Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis
yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan
mempelajari tentang apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar
negara itu, serta hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat
berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
1. Hakikat
Bisnis International
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas
suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan
Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam
sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional
inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada
dasarnya ada dua pengertian.
Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah
transaksi Bisnis Internasional yaitu :
1.
Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang
merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional
yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor
tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF
TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit
Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan
dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan
dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca
perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan
maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas
keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas
masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN”
atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami
surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA
NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya
maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya
dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan
mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA
NEGARA.
2.
Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana
suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara
lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi
di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas
dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor
impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan
pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang
dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Transaksi bisnis internasional semacam ini
dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
1.
Licencing
2.
Franchising
3.
Management Contracting
4.
Marketing in Home Country by Host Country
5.
Joint Venturing
6.
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut
diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee.
Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau
Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan
perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan
tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda.
Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol
dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan
kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional
menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada
perdagangan internasional.
2. Alasan
Melaksanakan Bisnis Internasional
Beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis
internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan
tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan
strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
-
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar
paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling
murah diantara Negara-negara yang lain.
-
Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil
diantara Negara-negara yang lain
-
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai
komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan
adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang
Negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
A. Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki
keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan
perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak
ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu
menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena
kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan,
pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula
diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang
paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada
umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan
cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
B. Keunggulan komperatif (comparative
advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan
konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional.
Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi
untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan
yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam
berbagai bentuk yaitu :
a). Ongkos atau harga penawaran yang lebih
rendah.
b). Mutu yang lebih unggul meskipun harganya
lebih mahal.
c). Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih
baik.
d). Stabilitas hubungan bisnis maupun politik
yang baik.
e). Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih
baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
C. Potensi Pasar Internasional ditentukan oleh
tiga faktor yaitu struktur penduduk , daya beli serta pola konsumsi masyarakat.
Dalam hal pasar Internasional , potensi pasar internasional juga ditentukan
oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara
lain.
3.
Tahap-tahap Dalam Memasuki Bisnis International
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional
pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang
paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling
kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut
secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
1. EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis
Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan
yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini
pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita
kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke
negeri asing itu.
2. EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang
terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan
bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan
transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya
jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap
aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen
atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak
pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap
“ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing”.
3. PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan
Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari
produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek
atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang
cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku
serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan
negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing
tersebut.
4. FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih
aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau
merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk
peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta
bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai
“Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk
ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
5. Pemasaran di Luar Negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di
Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan
yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul
secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu
di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka
manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di
negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti
tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena
mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain
halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang
asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri
penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau
"Active Marketing".
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling
intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap
"Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut
sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang
menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional.
Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri
asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di
negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan
bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri
penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang
berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan
modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya
negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
4.
Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja
akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain
tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat
terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau
budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena
itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan
hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali
merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan
karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan
maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar
untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini
semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu
negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan
bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika
melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang
juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab
melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional
yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau
pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara
yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara
kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal
ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut
untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu
dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara
itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara
tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan
sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
5.
Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya
adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau
dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini
sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era
Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada
satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh
dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh
tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat
ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat
dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang
terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada
lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan
sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada
saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini
mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk
kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan
negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat
kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak
berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun
di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah
yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang
demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang
tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia
sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu
perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan
kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar
negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak
berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja:
Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi
Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman,
Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar