1.
Macam- macam sumber daya manusia
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang
tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya,
namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya,
mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu
faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua,
Yaitu :
1. Manusia sebagai sumber daya
fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya,
manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian,
transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
2. Manusia sebagai sumber daya
mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu
sumber daya alam yang sangat penting, kar enaberfikir merupakan landasan utama
bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber
daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya
alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia
menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu,
manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah
sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi
perkembangan kebudayaan manusia.
2.
Perkembangan sumber daya manusia
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah
kerangka untuk membantu karyawan mengembangkan keterampilan mereka pribadi dan
organisasi, pengetahuan, dan kemampuan. Human Resource Development includes
such opportunities as employee training, employee career development,
performance management and development, coaching , mentoring , succession
planning , key employee identification, tuition assistance , and organization
development. Pengembangan Sumber Daya Manusia meliputi kesempatan seperti
pelatihan karyawan, pengembangan karir karyawan, manajemen kinerja dan
pengembangan, pelatihan , pendampingan , perencanaan suksesi , identifikasi
karyawan kunci, bantuan biaya , dan pengembangan organisasi.
Kesadaran akan pentingnya peran manusia dalam
organisasi berkembang ketika produktivitas karyawan ternyata mempengaruhi daya
saing perusahaan. Faktor manusia menjadi bagian penting dalam perusahaan karena
pengelolaan karyawan yang baik merupakan salah satu cara untuk meningkatkan
produktivitas di satu sisi dan daya saing perusahaan di sisi lain. Hal inilah
yang kemudian mendorong manajemen personalia/kepegawaian berubah menjadi kajian
Manajemen SDM.
Ruang lingkup pengembangan SDM yaitu
1.
Pengembangan kompetensi :
Pelatihan kompetensi, project management, dsb
2.
Pengembangan Jumlah SDM :
Dilakukan apabila organisasi membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan
peningkatan kinerja
3.
Pengembangan organisasi :
Dengan terciptanya unit usaha baru, maka secara organisasi perlu dilakukan
penyesuaian struktur organisas
3.
Pemanfaatan sumber tenaga kerja dan kompensasi
Program kompensasi karyawan dirancang :
1.
Menarik karyawan yang cakap ke dalam organisasi
2.
Memotivasi karyawan mencapai prestasi yang unggul
3.
Mencapai masa dinas yang panjang
Sesuai fungsinya , didalam perusahaan ada dua
macam tenaga kerja :
1.
Tenaga eksekutif , mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik
manajemen
2.
Tenaga operatif , tenaga terampil , menguasai pekerjaan , sehingga tugas
dapat dilaksanakan dengan baik. Ada tiga tenaga terampil yaitu :
·
Tenaga terampil ( skilled labor )
·
Tenaga setengah terampil ( semi skilled labor )
·
Tenaga tidak terampil ( unskilled labor )
Kompensasi
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan
secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan
atas kontribusi tenaganya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan
perusahaan.
Kompensasi ini dapat berupa upah dan gaji.
Sebenarnya pengertian antara upah dan gaji adalah sinonim, tetapi upah lebih
banyak dipakai untuk para pekerja (buruh), sedangkan gaji biasanya merupakan
kompensasi untuk para pegawai. Gaji biasanya diberikan setiap bulan dalam
jumlah pasti, sedangkan upah dapat bulanan atau kurang dari itu dan sangat
dipengaruhi oleh volume output yang dihasilkan oleh individu.
Dalam masalah pengupahan ini, terdapat 3 macam
teori upah ekonomi yakni:
• Teori pasar
• Teori standard hidup
• Teori kemampuan untuk membayar
4.
Hubungan perburuhan
Hubungan perburuhan terjadi karena antara
buruh di satu pihak dan manajemen di lain pihak, saling membutuhkan satu sama
lain. Pihak manajemen memerlukan sumbangan, tenaga karyawan untuk mencapai tujuannya.
Di lain pihak, karyawan memerlukan pendapatan untuk dapat memberikan
kesejahteraan kepada keluarganya. Oleh karena itu, hubungan perburuhan
Pancasila ini menghendaki pula agar setiap persoalan yang terjadi antar buruh
dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Bila terjadi ketidak
kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
1.
Boikot
2.
Pemogokkan
3.
Penghasutan
4.
Memperlambat kerja
5.
Mengapa para pekerja mendirikan serikat pekerja
Serikat pekerja didirikan adalah karna organisasi
demokratis yang berkesinambungan dan permanen dibentuk secara sukarela dari,
oleh dan untuk pekerja sebagai maksud untuk:
·
Perlindungan
·
Peningkatan akan kondisi dan syarat kerja
·
Menangani keluh kesah anggota
·
Menyelesaikan perselisihan
·
Menyediakan manfaat lainnya (untuk kesejahteraan anggota)
·
Sebagai suara pekerja
·
Menyediakan sarana komunikasi
·
Melakukan kerjasama dan menjalin solidaritas dengan pekerja atau serikat
pekerja lainnya baik secara nasional ataupun internasional
·
Meningkatakan pelaksanaan hubungan industrial untuk menciptakan
keharmonisan hubungan antara pekerja/serikat
pekerja dengan pengusaha/manajemen
6.
Perserikatan saat ini
Tipe-tipe Serikat Karyawan :
1.
Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya ketrampilan
yang sama seperti tukang kayu
2.
Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang
sama, serikat ini terdiri pekerja tidak berketrampilan maupun berketrampilan
dalam perusahaan atau industri tertentu
3.
Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil, tidak terampil dan
stengah terampil dari suatu local tertentu tidak memandang dari industry mana
7.
Hukum-hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dengan manajer
Pada dasarnya terdapat 3 macam perjanjian
kerja bersama, yaitu:
1. Closed shop agreement
perjanjian kerja semacam ini hanya berlaku
bagi pekerja/buruh, yang telah tergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
Jadi pengusaha hanya boleh mempekerjakan para anggota serikat buruh saja.
2. Union shop agreement
Persetujuan ini mengharuskan kepada para
pekerja untuk menjadi anggota serikat dalam periode waktu tertentu sesudah
mereka bekerja.
3. Open
shop agreement
Persetujuan ini memberikan kebebasan kepada
para anggota untuk menjadi atau tidak anggota serikat.
8.
Bagaimana serikat pekerja dioranisasi dan disahkan
Berdasarkan UU no 21 tahun 2000 tentang
serikat pekerja ditetapkan bahwa “ serikat pekerja / serikat buruh adalah
organisasi yang dibentuk dari , oleh dan untuk pekerja / buruh baik di
perusahaan maupun diluar perusahaan , yang bersifat bebas , terbuka , mandiri ,
demokratis , dan bertanggung jawab guna memperjuangkan , membela serta
melindungi hak dan kepentingan pekerja / buruh serta meningkatkan kesejahteraan
pekerja / buruh dan keluarganya.”
Sumber
:
·
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_sumber_daya_manusia
·
http://dwih74.blog.com/2010/07/27/sejarah-perkembangan-manajemen-sumber-daya-manusia/
·
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/pengantar-bisnis/manajemen-sumber-daya-manusia
0 komentar:
Posting Komentar