Selasa, 06 November 2012

Cara Mensosialisasikan Koperasi Kepada Masyarakat

Cara untuk monsosialisasikan koperasi kepada masyarakat menurut saya ada 2, bisa dengan cara modern dan bisa juga dengan cara lama. Dengan cara modern bisa dengan menggunakan media-media elektronik maupun non elektronik. Kita bisa saja memperkenalkan koperasi dengan berbagai cara menarik perhatian masyarakat luas dan juga kaum-kaum muda. Contohnya ialah dengan mensosialisasikan sesuatu melalui internet, salah satunya adalah youtube. Kita bisa saja membuat iklan atau film kecil tentang koperasi lalu kita upload ke youtube agar orang-orang bisa melihatnya, tentu lebih mudah dan juga efisien.
Sedangkan dengan cara lama, kita bisa mengumpulkan masyarakat, warga- warga, lalu kita beri mereka pembinaan tentang koperasi, menjelaskan apa-apa saja itu koperasi, apa gunanya, fungsinya untuk masyarakat luas, sehingga masyarakat jadi lebih tau dan bisa memanfaatkan koperasi untuk memajukan perekonomian mereka, sehingga perekonomian di daerah mereka jadi meningkat juga, otomatis tingkat perekonomian di Indonesia lama-lama juga akan ikut meningkat sejalannya dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin sehat di masyarakat.
Bisa juga dengan membagikan brosur, pamflet atau semacamnya yang bisa memperkenalkan koperasi lebih mendalam, berikan janji-janji menarik seperti diskon setiap pembelian barang tertentu. Dalam hasil survey masyarakat Indonesia senang dengan yang namanya janji. Berikan pelayanan yang sangat memuasakan terhadap masyarakat.
Agar masyarakat lebih tertarik lagi pada koperasi, koperasi tersebut sebaiknya membuat program-program baru yang menambah minat masyarakat. Selain itu, pengurus-pengurus koperasi pun memberikan jaminan penuh kepada calon anggota, sehingga calon anggota dapat tertarik untuk menjadi anggota dan mengikuti kegiatan koperasi, yang membuat koperasi menjadi terlihat hidup.
Dalam mensosialisasikan koperasi, koperasi juga dapat membuat tim yang bertugas untuk membuat program dalam hal mensosialisasikan koperasi secara menarik, yang dapat menarik minat masyarakat dalam hal menjadi anggota atau mempercayakan koperasi dalam hal memenuhi kebutuhan mereka. Karena menganggap koperasi yang terbaik.
Selanjutnya dengan membuat seminar-seminar tentang koperasi. Dengan begitu koperasi dapat menyebarluaskan koperasi dengan terbuka. Membuat koperasi tersebut di setiap kampus-kampus. Karena tanpa disadari mahasiswa memiliki keingin tahuan yang tinggi, mahasiswa juga  memiliki ide-ide cemerlang dalam hal menarik minat masyarakat, yang mungkin bisa diaplikasikan didunia koperasi, dengan mengikuti seminar tersebut, mahasiswa dengan mudah dapat menambah inspirasinya. Dan mahasiswa berpotensi penuh yang nantinya akan meneruskan generasi sekarang. Bisa juga membuat seminar-seminar di Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Pertama, maupun Sekolah Dasar sehingga sejak dini mereka para gerenasi muda bangsa kita ini dapat mengenal koperasi dan bisa tertarik untuk bergabung bersama koperasi untuk kedepannya dan membantu kemajuan koperasi nantinya.
Memberikan seminar-seminar tentang koperasi pada masyarakat umum juga perlu dilakukan dengan sedemikian rupa sehingga koperasi dapat tersosialisasikan dengan merata kesemua kalangan masyarakat Indonesia. Kinerja pengurus ditingkatkan untuk membuat seminar-seminar tersebut. Seminar itu diberikan judul yang unik, agar masyarakat tertarik untuk berpartisipasi dalam seminar tersebut.
Dalam pembinaan pemerintah, pendekatan untuk memberdayakan koperasi dikenal dengan pendekatan tiga tahap, yaitu :
  • Pertama, pendekatan officiaisasi. Pada pendekatan ini pemerintah lebih banyak melakukan pendekatan struktural, artinya menyusun seluruh kebijakan yang benar dibutuhkan untuk mengembangkan koperasi sesuai dengan jatidirinya. Penekanan pada pendidikan, pelatihan dan penyuluhan serta promosi membangun citra koperasi merupakan bagian yang penting pada tahap ini. Era ini juga disebut era PRAKOPERASI.
  • Kedua, tahap DE-OFFICIALISASI. Pada era ini pemerintah suah mulai memberikan peluang-peluang usaha kepada koperasi. Pada era ini diperlukan keberpihakan pemerintah untuk membangun akses koperasi terhadap pasar, modal, informasi dan institusi. Akses dan peluang yang diberikan pemerintah diberikan setelah koperasi menemu kenali jatidirinya. Jadi secara bertahap, tahap satu dan tapah dua dapat dikerjakan dalam suatu proses learning by doing secara hati-hati.
  • Dan tahap ketiga jika organisasi koperasi sudah benar-benar menemu kenali jatidirinya, setelah nilai-nilai dasar, etika koperasi dan prinsip koperasi tertanam dalam bangun perusahaan koperasi. Secara bertahap pemerintah mengurangi perannya dan mengupayakan koperasi yang otonom tanpa bantuan pemerintah. Koperasi sudah dapat menjadi mitra sejajar dengan bangun perusahaan lainnya

Sekian dari saya, Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat menurut saya dan menurut pembinaan pemerintah. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah Mudah mudahan tulisan ini bisa membantu para pembaca dan bisa membantu saya sebagai bahan penilaian untuk mata kuliah softskill saya.
Banyak manfaat yang bisa kita tarik dari pembahasan diatas, mudah mudahan kita dapat menerapkan dalam kehidupan dengan baik. Dan saya ucapkan terima kasih banyak kepada sumber referensi dibawah ini yg sudah membantu saya dalam mengerjakan tugas ini.

Referensi :  
·        Muslimin Nasution
KOPERASI
MENJAWAB KONDISI EKONOMI NASIONAL, Cet. 1
Jakarta : Penerbit PIP & LPEK, Agustus 2008
ISBN : 978-979-18268-0-8

Nama : Danang Prawibowo
Kelas  : 2EB08
NPM   : 21211707


Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi ?

            Menurut saya koperasi indonesia dalam menghadapi era globalisasi sebagian sudah ada yang siap dan sebagian juga masih dalam tahap persiapan untuk menghadapinya.
          Sekarang, koperasi menghadapi lingkungan yang sudah mengalami perubahan besar, sisa-sisa reruntuhan akibat krisis ekonomi masih tampak dimana-mana. Mestinya, perubahan besar yang ditandai dengan menguatnya praktik demokrasi ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk memulai lagi upaya pengembangan koperasi dengan strategi dan cara yang benar. Pada abad ini sudah saatnya kperasi dihadirkan sebagai sarana yang efektif untuk menghadapi era globalisasi membebaskan masyarakat dari kesengsaraan ekonomi akibat krisis, membangun kesejahteraan mereka dalam jangka panjang sekaligus melaksanakan amanat UUD 1945, yakni memberdayakan masyarakat.
          Dalam pemikiran yang lebih jauh, kehadiran koperasi juga sangat diperlukan untuk “membentengi” masyarakat dari dampak buruk pasar bebas yang sudah mulai berlangsung. Seperti sudah banyak terbukti dibanyak negara (bukan cuma Eropa, tetapi juga Amerika dan beberapa negara di Asia seperi Jepang), koperasi bisa melingdungi kepentingan petani dari kerasnya persaingan komoditas pertanian dipasar dunia.
          Sukses sebuah koperasi, harus dilihat dari keberhasilannya dalam mempromosikan anggotanya. Dalam hal ini, promosi anggota diartikan sebagai kegiatan untuk meningkatkan atau memperbaiki keadaan ekonomi anggota dan meningkatkan kesejahteraan anggota sebagai pemilik sekaligus pelanggan koperasi dengan tujuan menghadapi era globalisasi. Dalam hal ini, bentuk kegiatan koperasi bisa bermacam-macam, tergantung kepentingan ekonomi dan potensi yang dimiliki anggotanya.
          Koperasi pada era ini akan mampu menampilkan keunggulannya dalam dunia persaingan global, seperti layaknya koperasi di negara kapitalis lainnya seperti Amerika, Eropa, Jepang. Jika koperasi mampu mengembangkan bangun usaha sesuai dengan jatidirinya diharapkan koperasi dapat mewujudkan cita-cita Bung Hatta bahwa koperasi akan menjadi sokoguru perekonomian nasional. Indonesia sebagai negara agraris yang mayoritas mata pencaharian penduduknya mengelola usaha tani, sudah selayaknya banun usaha yang mewadahi kegiatannya didominasi bangun usaha koperasi.
          Upaya  “menghidupkan”  kembali koperasi ditengah-tengah serbuan raksasa kapitalis itu sangatlah berat, apalagi di negara semacam Eropa Timur dan Tengah yang telah mengambil jalan radikal membubarkan koperasi-koperasi. Meskipun koperasi memiliki sejarah pertumbuhan dan perkembangan yang cukup panjang di negara negara tersebut, upaya demikian tetap saja tidak mudah dilaksanakan. Pada saat ini, posisi dan keberadaan koperasi setahap demi setahap tampaknya sudah membaik, hal ini tentunya tidak terlepas dari peran serta komitmen  masyarakat koperasi di seluruh dunia.
          Peranan pemerintah itu mengalami perubahan pula di belahan dunia lainnya, terutama di Afrika dan Amerika Latin, fluktuasi ekonomi yang dramatis telah memaksa pemerintah negara-negara diwilayah itu merestrukturisasi ekonomi nasionalnya, dengan resiko dan konsekuensi merusak tatanan sosial, sedikitnya dalam jangka waktu yang pendek. Pemerintah dipaksa untuk mengurangi peranannya dalam bidang ekonomi, koperasi terkena imbasnya sehingga tidak lagi memperoleh kemudahan atau fasilitas yang biasa diperoleh sebelumnya.
          Dalam negara yang kondisinya seperti itu, banyak koperasi yang sudah menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan itu, tetapi banyak pula yang belum sehingga masa depannya terkatung-katung. Tantangan utama yang dihadapi koperasi-koperasi di Selatan adalah bagaimana mempertahankan dan membangun organisasinya dengan visi dan misi yang jelas yang dapat dibedakan secara langsung dengan visi dan misi lembaga ekonomi lainnya.
          Demikian pula dengan yang terjadi di negara-negara industri maju, seperti di Eropa Barat dan beberapa negara di Asia Timur. Koperasi harus terlibat dalam kompetisi melawan perusahaan-perusahaan besar, yang tidak jarang, lebih berpengalaman dalam menciptakan syarat-syarat untuk menjadi pemenang dalam persaingan tersebut, antara lain syarat efisiemsi dan akumulasi kapital.
          Sebenarnya fenomena ini terjadi pula di negara negara berkembang, termasuk indonesia. Perbedaannya, koperasi dinegara maju lebih siap bersaing untuk menghadapi era globalisasi yang ditunjukkan (salah satunya) kemampuan mereka untuk mengefesienkan aktivitas usahannya, sedangkan di negara-negara berkembang, menciptakan efesiensi dalam koperasi hampir sama artinya dengan mengabaikan nilai-nilai dasar dan jatidiri koperasi.
          Jadi saran saya agar koperasi siap menghadapi era globalisasi yaitu dengan membangun koperasi sesuai dengan jatidirinya, mudah-mudahan pada masa depan diharapkan koperasi telah siap menghadapi era globalisasi dan menunjukkan citra yang positif ditengah masyarakat sebagai wadah mandiri bagi kegiatan ekonomi kerakyatan yang kokoh sehingga benar-benar dapat mewujudkan amanat yang ditetapkan UUD 1945.
REFERENSI :
·        Muslimin Nasution
KOPERASI
MENJAWAB KONDISI EKONOMI NASIONAL, Cet. 1
Jakarta : Penerbit PIP & LPEK, Agustus 2008
ISBN : 978-979-18268-0-8

Nama : Danang Prawibowo
Kelas  : 2EB08
NPM   : 21211707

Selasa, 16 Oktober 2012

Andai Saya Menjadi Menteri Koperasi



Menjadi seorang menteri mungkin harapan untuk orang yang mempunyai pendidikan tinggi dan tanggung jawab yang besar untuk mengabdi bagi negara didalam bidangnya. Dalam tugas mata kuliah softskill saya kali ini, saya akan membuat judul yaitu Andai saya menjadi Menteri koperasi. Menjadi seorang Menteri Koperasi bukan hal yang sangat mudah, selain perlu memiliki jiwa kepemimpinan juga harus mengerti menganai apapun tentang Koperasi, dan problematika yang sedang terjadi di Koperasi Negara kita.
Selain itu ada juga hal-hal yang perlu dipahami dalam pengertian, prinsip, fungsi dan peran Koperasi Indonesia. Pengertian Koperasi itu sendiri adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Prinsip Koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun Koperasi yang efektif dan tahan lama.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip Koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara Demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi
Dalam hal prinsip Koperasi saya melihat masih banyak kekurangan dari segi keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, menurut saya Koperasi saat ini dipandang sebelah mata karna hal itu berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat Koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing. 
Jika saya menjadi Menteri Koperasi untuk mengatasi Koperasi yang dianggap sebelah mata tersebut, saya akan mencoba membuat Koperasi menjadi berkembang baik di tingkat Nasional atau pun di tingkat Internasional. Mengajak para pemuda untuk ikut berperan serta dalam kepengurusan Koperasi dan diharapkan pemuda-pemuda tersebut dapat memberikan wawasannya yang luas serta mempunyai niat untuk mengembangkan menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
            Permasalahan dalam Koperasi di Indonesia bukan sampasi sini saja, masih banyak yang harus diperbaiki. Masalah selanjutnya adalah masyarakat berasumsi bahwa Koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh pemerintah. Padahal Koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah. Karena Koperasi dipandang rendah kita turut bekerja didalamnya untuk berpartisipasi seperti kepengurusan manajemen dan sebagainya.
Selain itu juga kita perlu mengetahui apa-apa saja fungsi dari Koperasi itu sendiri, dan apakah masih ada masalah dalam setiap fungsinya. Fungsi Koperasi itu sendiri di Indonesia adalah :
Ø   Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia.
Ø   Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia.
Ø   Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia.
Ø   Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi       
Saat ini masalah berikutnya adalah manajemen Koperasi yang belum bersifat professional. Dikatakan demikian karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen yang sederhana. Dan juga pemerintah terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar tanpa pengawasan. Jika saya menjadi Menteri Koperasi saya akan memanfaatkan dana-dana segar tersebut untuk membeli fasilitas-fasilitas yang berguna dan bermanfaat untuk menunjang kinerja anggota agar Koperasi menjadi lebih baik.
            Sebuah kinerja pekerjaan tidak akan menjadi sempurna apabila didalamnya tidak ada tenaga kerja yang profesional. Saya melihat saat ini rata-rata sebuah perusahaan memakai tenaga kerja profesional yaitu tenaga kerja asing. Ini merupakan contoh baik untuk meningkatkan kinerja kerja, tetapi segi negatif yang timbul adalah ketidak kepercayaan sebuah perusahaan terhadap skill-skill atau talenta tenaga kerja dari negara sendiri yaitu Indonesia. Padahal banyak sekali di Indonesia tenaga kerja yang bisa bekerja dengan profesional dan dapat meningkatkan kinerja kerja. Tetapi hingga saat ini Pemerintah juga masih lamban dalam meninggkatkan pendidikan untuk generasi muda kita. contohnya pendidikan hingga saat ini hanya berpusat di kota-kota besar, dan untuk daerah-daerah pelosok lupa untuk diperhatikan. Dampaknya adalah banyak generasi muda kita yang tidak mendapatkan ilmu sebagaimana mestinya dia adalah penerus bangsa atau mungkin mereka juga mempunyai cita-cita sebagai Menteri Koperasi di Indonesia tetapi cita-cita tersebut harus pupus karena kurangnya pendidikan.
            Harapan saya kembali jika menjadi Menteri Koperasi adalah saya akan coba mempromosikan dan sosialisasikan Koperasi kepada masyarakat agar dapat dipandang kembali sebagai unit ekonomi. Melakukan promosi pada zaman sekarang tidaklah susah, karena kita dapat memanfaatkan media massa seperti koran, majalah, iklan tv, bahkan media online dapat sebagai sarana pembantu untuk mempromosikan serta sosialisasi kepada masyarakat. Jika sudah terlaksana dengan baik saya yakin Koperasi tidak akan dipandang sebelah mata kembali oleh masyarakat dan produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi juga akan lebih dihargai oleh negara sendiri dan juga negara asing.
             Jika sudah berjalan atau pun sudah selesai harapan harapan saya dalam meningkatkan Koperasi di Indonesia, saya akan menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan dibidang tugas dan fungsinyan kepada Presiden. Mengapa demikian ? karna agar Presiden tahu perkembangan koperasi disetiap harinya dan hasil laporan tersebut dapat diberi tahu kan kembali kepada masyarakat. Saya akan bertanggung jawab, jujur dan tidak akan korupsi dalam pembuatan laporan hasil evaluasi tersebut. Saya berharap Presiden ikut berpartisipasi bersama masyarakat dalam pengembangan Koperasi dan usaha kecil rakyat.
            Setelah kita mengetahui apa itu koperasi, fungsi dan peranan koperasi, dan juga masalah-masalah yang dihadapi koperasi sekarang apa solusi yang harusnya kita lakukan? Jika saya menjadi seorang menteri koperasi saya menginginkan agar masyarakat Indonesia khususnya kaum muda kita dan para pendiri di dalamnya bisa kembali pada dasar-dasar yang ada dalam perkoperasian Negara Indonesia yang tergambar dari lambang perkoperasian Negara kita. Karena dalam dasar-dasar koperasi sudah sangat jelas peranan kita bagaimana sehingga kita bisa mengetahui sikap apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan perkoperasian di Negara kita. Sementara itu, untuk memajukan perkoperasian kita di kancah dunia maka diperlukan wawasan dan mental yang kuat dari tiap individu serta memperbaharui teknologi kita sehingga koperasi di Negara kita tidak jauh tertinggal dari mereka yang bersistemkan Kapitalis namun bisa mendirikan dan mengembangkan koperasi Negara mereka.
Sekian dari saya mudah-mudahan tulisan ini bisa membantu para pembaca dan bisa membantu saya sebagai bahan penilaian untuk mata kuliah softskill kedua saya yang berjudul Andai saya menjadi Menteri Koperasi. Terima kasih.

Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Nama : Danang Prawibowo
NPM : 21211707
Kelas : 2EB08

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini



Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan - pinjam. Untuk memodali koperasi simpan - pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid yang dipegangnya. Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari cuti ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi.
Pada awal pendirian koperasi di Indonesia adalah salah satu bentuk dan ciri khas dari ekonomi pancasila yang mengutamakan gotong royong sebagai dasar nya.Perjalanan koperasi Indonesia sudah cukup panjang. Jika dilihat pada perkembangannya yang pertama pada ujung abad ke 19, Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi  tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Di Negara berkembang koperasi sangat dibutuhkan khusus nya di indonesia sendiri untuk membangun institusi yang menjadi mitra negara untuk membangun kesejahteraan masyarakat tersebut,oleh karena itu kesamaan antara kemulian tujuan sesuatu negara berkembang dan gerakan koperasi untuk memperjuangkan menaikkan kesejahteraan masyarakat negara maju ditunjukan oleh negara berkembang baik oleh pemerintah kolonial belanda maupun pemerintahan bangsa sendiri yang telah meredeka.
Kondisi koperasi yang sangat memperihatinkan di indonesia ini sebanyak 27% dari angka 177.000 koperasi yang berada di indonesia atau sekitar 48.000 koperasi yang sudah tidak aktif lagi/yang tidak beroperasi,kini koperasi indonesia masih memperihatinkan bayangkan saja dari jumlah 177 yang aktif di indonesia sekitar 27% sisa menyentuh angka  48.000 yang sudah tidak aktif.

Permasalahan Dalam Koperasi
Menurut saya permasalahan koperasi di Indonesia saat ini lumayan banyak. Diantaranya adalah gambaran koperasi dipandang sebelah mata. Dipandang sebelah mata karna hal itu
berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
selanjutnya adalah perkembangan koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Hal ini membuat masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya. Seperti pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja (Franchise). Berikutnya adalah manajemen koperasi belum professional. Dikatakan demikian karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen yang sederhana. Dan yang terakhir adalah pemenrintah terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar tanpa pengawasan.

Perubahan Logo Koperasi
Perubahan logo Koperasi Indonesia perlu disyukuri. Setidaknya, tidak ada lagi logo dengan terlalu banyak simbol seperti pada logo lama. Logo baru terlihat lebih sederhana, dinamis dan modern. Secara visual, simbol ikonik dengan bentuk-bentuk geometris yang simetris. Perubahan lambang atau logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (dekopin) No. SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia.

 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5BZDNCbqJM3bnsZB47R6AczSdcXDnaPzPSvmHCEmSQqtEFnzMHAhQ2xMMlp0Y9ikjgBBezK8uXX0qaN5HUHd-RScpzRJ3H8wMs9qRRwOWIcjFNA1KabJ7Glznouc_WfbU4wqMMDdx8jg/s320/before+after+logo+baru+koperasi+indonesia.jpg

Bunga dipilih sebagai simbol kemajuan dan perkembangan koperasi di Indonesia. Mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Dalam simbol bunga terdapat lambang empat kelopak yang terkembang dalam empat penjuru mata angin mencerminkan maksud Koperasi Indonesia sebagai penyalur aspirasi, dasar perekonomian nasional kerakyatan, penjunjung tinggi prinsip kebersamaan. Warna hijau pastel dipilih untuk melambangkan kewibawaan dan berkesan kalem.
Sekian dari saya mudah-mudahan tulisan ini bisa membantu para pembaca dan bisa membantu saya sebagai bahan penilaian untuk mata kuliah softskill pertama saya. Banyak manfaat yang bisa kita tarik dari pembahasan diatas, mudah mudahan kita dapat menerapkan dalam kehidupan dengan baik. Dan saya ucapkan terima kasih banyak kepada sumber referensi dibawah ini yg sudah membantu saya dalam mengerjakan tugas ini. Majulah koperasi indonesiaku !!!


Nama : Danang Prawibowo
NPM  : 21211707
Kelas : 2eb08