1. Kebijaksanaan Selama
A. Periode 1966 – 1969
Kebijaksanaan pemerintah ini
lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua sektor dari
unsur-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis.
Mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.
B. Periode Pelita I
Dimulai dengan Peraturan
Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor
dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah
Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
§ Kestabilan harga bahan pokok,
§ Peningkatan Nilai Ekspor,
§ Kelancaran Impor,
§ Penyebaran Barang di Dalam
Negeri.
C. Periode Pelita II
§ Kebijaksanaannya mengenai
Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, mendorong kemajuan pengusaha kecil atau
ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
§ Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan
pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia
untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong
Investasi Dalam Negeri.
§ Kebijaksanaan 15 November 1978,
Menaikkan hasil produksi nasional, menaikkan daya saing komoditi ekspor yang
lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang
dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan
krisis dunia pada tahun 1979.
§
D. Periode Pelita III
Kebijaksanaanya meliputi : Paket
Januari 1982, Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa.
Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor,
serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Paket Kebijaksanaan
Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan eksportir maupun importer uar negeri
untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Kebijaksanaan
Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang
dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat
meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor
menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
E. Periode Pelita IV
Kebijaksanaannya adalah :
§ Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun
1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
§ Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986
(PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang
ekspor maupun di bidang penanaman modal.
§ Paket Devaluasi 1986, ditempuh
karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan
pemerintah turun.
§ Paket Kebijaksanaan 25 Oktober
1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal
dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan
bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman
modal.
§ Paket Kebijaksaan 15 Januari
1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa
sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas.
§ Paket Kebijaksanaan 24 Desember
1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
§ Paket 27 Oktober 1988,
Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana
masyarakat guna biaya pembangunan.
§ Paket Kebijaksanaan 21 November
1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan
hubungan Laut.
§ Paket Kebijaksanaan 20 Desember
1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk
melakukan aktivitas yang lebih produktif.
F. Periode Pelita V
Lebih diarahkan kepada
pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal
landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
2. Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan Moneter dalah
sekumpulan tindakan pemerintah didalam mengatur perekonomian malalui peredaran
uang dan tingkat suku bunga.
§ Kebijaksanaan
moneter kuantitatif, dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku
bunga dari segi kuantitasnya.
§ kebijaksanaan
moneter kualitatif, dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga
keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada
masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang
dijalankan oleh bank indonesia.
3. Kebijaksanaan Fiskal
Adalah suatu
tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja
negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu
demikian, namun orang lebih melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijaksanaan
pemerintah di sektor perpajakan.
4. Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Dalam sektor luar
negeri, kebijaksanaan fiskal dan moneter
dikombinasi menjadi : kebijaksanaan menekan pengeluaran dan
kebijaksanaan memindah pengeluaran.
1.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran, dilakukan dengan
cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku
ekonomi di indonesia.
2.
Kebijaksanaan memindah pengeluaran, pengeluaran para
pelaku ekonomi tidak berkurang hanya dipindah dan digeser pada bidang yang
tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar