Nama : Danang Prawibowo
NPM : 21211707
Kelas : 4EB08
PENGARUH
MODAL INTELEKTUAL (INTELLECTUAL CAPITAL/IC) TERHADAP RETURN ON ASSET PERUSAHAAN
PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) TAHUN 2007 – 2009
Fahmi
Basyar
Fakultas
Ekonomi Jurusan Manajemen
Abstrak
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh modal intelektual (Intellectual
Capital/IC) yang diukur menggunakan metode Value Added Intellectual Coeffisient
(VAIC) terhadap Return On Asset perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) tahun 2007 – 2009.
Penelitian
ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kuantitaif. Teknik pengambilan sampel
menggunakan Purposive sampling dimana tipe data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah data sekunder. Data untuk penelitian ini diperoleh dari laporan
keuangan tahunan perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI dari tahun 2007
sampai 2009 yang diunduh dari situs www.idx.co.id. Software SPSS17 digunakan
untuk menganalisis pengaruh modal intelektual (Intellectual Capital/IC)
terhadap Return On Asset.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Value Added Intellectual Coeffisient (VAIC) yang
terdiri dari HCE, SCE, dan CEE secara bersamaan (simultan) berpengaruh positif
secara signifikan terhadap terhadap Return on Asset (ROA) perusahaan perbankan.
Berdasarkan analisis dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan
efisiensi modal intelektual mampu secara signifikan meningkatkan laba
perusahaan yang terukur melalui Return on Asset (ROA). Semakin baik perusahaan
dalam mengelola ketiga komponen modal intelektual, menunjukkan semakin baik
perusahaan dalam mengelola aset.
Kata
Kunci: Modal Intelektual (Intellectual Capital/IC), Human Capital Efficiency
(HCE), Structural Capital Efficiency (SCE), Capital Employed Efficiency (CEE),
Value Added Intellectual Coeffisient (VAIC), Return On Asset.
PENDAHULUAN
Latar
Belakang Masalah
Dewasa
ini perekonomian dunia telah berkembang dengan begitu pesatnya yang antara lain
ditandai dengan kemajuan dibidang teknologi informasi, persaingan ketat, dan
pertumbuhan inovasi yang luar biasa yang menyebabkan banyak perusahaan juga
mengubah cara mereka menjalankan bisnis. Perekonomian global ditandai dengan
munculnya industri-industri baru yang berbasis pengetahuan. Basis pertumbuhan
perusahaan berubah dari bisnis yang berdasarkan tenaga kerja (labor-based business)
menjadi bisnis berdasarkan pengetahuan (knowledge-based business). Labor-based
business memegang prinsip perusahaan padat karya, dalam artian semakin banyak
karyawan yang dimiliki perusahaan maka akan meningkatkan produktivitas
perusahaan sehingga perusahaan dapat berkembang. Sedangkan, perusahaan –
perusahaan yang menerapkan knowledge based business akan menciptakan suatu cara
untuk mengelola pengetahuan (manajemen pengetahuan) sebagai sarana untuk
memperoleh penghasilan perusahaan.
Agar
dapat terus bertahan dengan cepat perusahaan-perusahaan mengubah dari bisnis
yang berdasarkan labor based business (tenaga kerja) kearah knowledge based
business (bisnis berdasarkan pengetahuan) dimana karakteristik utamanya adalah
ilmu pengetahuan. Dengan penerapan knowledge based business, maka penciptaan
nilai perusahaan akan berubah. Berkembangnya perusahaan akan bergantung pada
bagaimana kemampuan manajemen untuk mengolah sumber daya perusahaan dalam
menciptakan nilai perusahaan sehingga akan memberikan keunggulan kompetitif
perusahaan yang berkelanjutan.
Dengan
kata lain terdapat fenomena pergeseran tipe masyarakat dari masyarakat
industrialis dan jasa ke masyarakat pengetahuan. Dalam masyarakat berbasis
pengetahuan, pengetahuan merupakan bagian besar dari nilai produk serta
kekayaan perusahaan (Sullivan, 2000). Adanya masyarakat pengetahuan (knowledge
society) telah mengubah penciptaan nilai organisasi. Masa depan dan prospek
organisasi kemudian akan bergantung pada bagaimana kemampuan manajemen untuk
mendayagunakan the hidden value (nilai-nilai yang tidak tampak) dari aset tidak
berwujud (M. Ikhsan, 2004 dalam Astuti, 2005).
Menurut
Ulum (2009), penciptaan nilai yang tidak berwujud (intangible value creation)
harus mendapatkan perhatian yang cukup karena hal ini memiliki dampak yang
sangat besar terhadap kinerja perusahaan. Lebih lanjut Ulum (2009) menyatakan
bahwa dalam value creation, format yang terukur / berwujud (tangible form)
seperti pendapatan tergantung pada format yang tidak berwujud (intangible
form). Hal ini dapat dicontohkan, apabila perusahaan bertujuan untuk
meningkatkan penciptaan laba, maka diperlukan pelayanan dan hubungan yang baik
dengan pelanggan. Pelayan yang baik akan memuaskan pelanggan sehingga terwujud
pelanggan yang setia.
Bidang
modal intelektual (Intellectual Capital/IC) awalnya mulai muncul dalam pers
popular pada awal 1990-an (Stewart, 1991; 1994). Modal intelektual telah
mendapat perhatian lebih, bagi para akademisi, perusahaan maupun para investor.
Modal intelektual dapat dipandang sebagai pengetahuan, dalam pembentukan,
kekayaan intelektual dan pengalaman yang dapat digunakan untuk menciptakan
kekayaan (Stewart, 1997). Masalah sebenarnya dengan modal intelektual yaitu
terletak pada pengukurannya. Para peneliti berusaha menemukan cara yang dapat
diandalkan untuk mengukur aktiva tak berwujud dan modal intelektual.
Pengakuan
mengenai pengaruh Modal Intelektual (Intellectual Capital/IC) dalam menciptakan
nilai perusahaan dan keunggulan kompetitif telah meningkat, namun sebuah ukuran
yang tepat untuk Modal Intelektual (Intellectual Capital/IC) masih terus
dikembangkan. Pulic (2000) dalam Chen et al. (2005) menyarankan sebuah
pengukuran tidak langsung terhadap IC yaitu dengan mengukur efisiensi dari
nilai tambah yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual perusahaan (Value Added
Intellectual Coefficient - VAIC).
Menurut
Pulic (1998), tujuan utama dalam ekonomi yang berbasis pengetahuan adalah untuk
menciptakan value added. Sedangkan untuk dapat menciptakan value added
dibutuhkan ukuran yang tepat tentang physical capital (yaitu dana-dana
keuangan) dan intellectual potential (direpresentasikan oleh karyawan dengan
segala potensi dan kemapuan yang melekat pada mereka). Lebih lanjut Pulic
(1998) menyatakan bahwa intellectual ability (yang kemudian disebut dengan
VAIC) menunjukkan bagaimana kedua sumber daya tersebut (physical capital dan
intellectual potential) telah secara efisiensi dimanfaatkan oleh perusahaan.
Penelitian di Indonesia yang berkaitan dengan Intellectual Capital/IC sendiri
belum begitu banyak, khusunya penelitian yang secara khusus menggunakan VAIC
sebagai instrument Intellectual Capital/IC. Adapun beberapa penelitian
sebelumnya yang dilakukan di Indonesia anatara lain adalah penelitian
Margaretha dan Rakhman (2006) menggunakan 13 perusahaan manufaktur terdaftar di
Jakarta Stock Exchange dengan periode pelaporan selama 1999 sampai 2003 dan
menggunakan VAIC sebagai pengukur efisiensi atas komponen Intellectual
Capital/IC dan multiple regression model untuk menguji hubungan antara Intellectual
Capital/IC dan kinerja keuangan perusahaan. Kuryanto (2008) menggunakan Pulic
Framework (VAIC) dan data dari 73 perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia
kecuali industri keuangan antara tahun 2003 hingga 2005. Selanjutnya, Ulum
(2008) menggunakan data dari 130 perusahaan Indonesia yang bekerja di sektor
perbankan untuk tiga tahun, 2004 hingga 2006.
Abidin
(2000) dalam Sawarjuwono (2003) menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia
akan dapat bersaing apabila menggunakan keunggulan kompetitif yang diperoleh melalui
inovasi-inovasi kreatif yang dihasilkan oleh modal intelektual perusahaan. Hal
ini akan mendorong terciptanya produk-produk yang semakin favourable di mata
konsumen.
Di
negara berkembang, seperti di Indonesia, keberadaan sebuah bank menjadi sangat
penting dalam proses pembangunan ekonomi. Di samping itu sektor perbankan
merupakan sektor bisnis yang bersifat “intellectually intensive” (Kamath,
2007), dan juga termasuk sektor jasa, di mana layanan pelanggan sangat
bergantung pada intelek/akal/kecerdasan modal manusia. Maka penting dilakukan
penelitian yang mengambil sampel penelitian pada perbankan. Perbankan merupakan
salah satu industri yang masuk dalam kategori industri berbasispengetahuan (knowledge
based-industries) yaitu industri yang memanfaatkan inovasi-inovasi yang diciptakannya
sehingga memberikan nilai tersendiri atas produk dan jasa yang dihasilkan bagi konsumen
(Ambar, 2004).
Oleh
karena itu, penelitian ini mengambil judul “Pengaruh Modal Intelektual
(Intellectual Capital/IC) Terhadap Return on Asset Perusahaan Perbankan yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2007 – 2009”.
Rumusan
dan Batasan Masalah
Berdasarkan
uraian dari latar belakang yang dikemukakan di atas, maka masalah penelitian
ini selanjutnya dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Apakah Human Capital Efficiency (HCE) mempengaruhi Return on Asset ?
- Apakah Structural Capital Efficiency (SCE) mempengaruhi Return on Asset?
- Apakah Capital Employed Efficiency (CEE) mempengaruhi Return on Asset?
- Apakah Value Added Intellectual Coeffisient (VAIC) mempengaruhi Return on Asset?
Penelitian
ini membatasi permasalahan hanya pada pengaruh modal intelektul yang diukur
menggunakan metode Value Added Intellectual Coeffisient (VAIC) terhadap Return
on Asset perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
periode tahun 2007 – 2009 dengan mengambil data laporan keuangan perusahaan
perbankan dari tahun 2007-2009 yang kemudian diolah dan dianalisis menggunakan
software SPSS17.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
perumusan masalah yang diuraikan di atas, maka penelitian ini mempunyai tujuan
sebagai berikut:
- Untuk membuktikan secara empiris pengaruh Human Capital Efficiency (HCE) terhadap Return on Asset.
- Untuk membuktikan secara empiris pengaruh Structural Capital Efficiency (SCE) terhadap Return on Asset.
- Untuk membuktikan secara empiris pengaruh Capital Employed Efficiency (CEE) terhadap Return on Asset.
- Untuk membuktikan secara empiris pengaruh Value Added Intellectual Coeffisient (VAICTM) terhadap Return on Asset.
Manfaat
Penelitian
Penelitian ini
bermanfaat baik secara empiris, praktis (policy), maupun teoritis.
- Secara empiris, penelitian ini memberikan kontribusi terhadap literatur akuntansi manajemen mengenai pengembangan teori yang berkaitan dengan pentingnya pengelolaan modal intelektual (Intellectual Capital/IC).
- Secara praktis (policy), penelitian ini menyediakan informasi bagi penelitian selanjutnya yaitu mengenai informasi mengenai pengaruh antara modal intelektual (Intellectual Capital/IC) dan Return on Asset, khususnya pada industri perbankan di Indonesia.
- Secara teoritis, penelitian ini menjelaskan pengaruh modal intelektual (Intellectual Capital/IC) terhadap Return on Asset pada industri perbankan di Indonesia.
TINJAUAN
PUSTAKA
Resources
Based Theory/Resources Based View (RBV)
Belakangan
ini muncul aliran baru dalam analisis keunggulan bersaing yang dikenal dengan
pendekatan berbasis sumber daya (resource-based view of the firm/RBV). Ini
dicirikan oleh keunggulan pengetahuan (knowledge/learning economy) atau
perekonomian yang mengandalkan aset-aset tak berwujud (intangible assets).
Resources Based Theory dipelopori oleh Penrose (1959) yang mengemukakan bahwa
sumber daya perusahaan adalah heterogen, tidak homogen, jasa produktif yang
tersedia berasal dari sumber daya perusahaan yang memberikan karakter unik bagi
tiap-tiap perusahaan.
Teori
RBV memandang perusahaan sebagai kumpulan sumber daya dan kemampuan (Penrose
1959; Wernerfelt, 1984). Perbedaan sumber daya dan kemampuan perusahaan dengan
perusahaan pesaing akan memberikan keuntungan kompetitif (Peteraf, 1993).
Asumsi RBV yaitu bagaimana perusahaan dapat bersaing dengan perusahaan lain
untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dengan mengelola sumber daya yang
dimilikinya sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Knowledge
Based View (KBV)
Pandangan
berbasis pengetahuan perusahaan/Knowledge Based View (KBV) adalah ekstensi baru
dari pandangan berbasis sumber daya perusahaan/Resource-Based View (RBV) dari
perusahaan dan memberikan teoritis yang kuat dalam mendukung modal intelektual.
KBV berasal dari RBV dan menunjukkan bahwa pengetahuan dalam berbagai bentuknya
adalah kepentingan sumber daya (Grant, 1996b; Machlup, 1984). Asumsi dasar
teori berbasis pengetahuan perusahaan berasal dari pandangan berbasis sumber daya
perusahaan. Namun, pandangan berbasis sumber daya perusahaan tidak memberikan
pengakuan akan pengetahuan yang memadai. Teori berbasis pengetahuan perusahaan
menguraikan karakteristik khas sebagai berikut:
·
Pengetahuan memegang makna yang paling
strategis di perusahaan.
·
Kegiatan dan proses produksi di
perusahaan melibatkan penerapan pengetahuan.
·
Individu-individu dalam organisasi
tersebut yang bertanggung jawab untuk membuat, memegang, dan berbagi
pengetahuan (www.encyclopedia.com).
Pendekatan
KBV membentuk dasar untuk membangun keterlibatan modal manusia dalam kegiatan
rutin perusahaan. Hal ini dicapai melalui peningkatan keterlibatan karyawan
dalam perumusan tujuan operasional dan jangka panjang perusahaan. Dalam
pandangan berbasis pengetahuan, perusahaan mengembangkan pengetahuan baru yang
penting untuk keuntungan kompetitif dari kombinasi unik yang ada pada
pengetahuan (Fleming 2001, Nelson dan Winter 1982). Dalam era persaingan yang
ada saat ini, perusahaan sering bersaing dengan mengembangkan pengetahuan baru
yang lebih cepat daripada pesaing mereka.
Knowledge-Based
Theory mengidentifikasi dalam pengetahuan, yang ditandai oleh kelangkaan dan
sulit untuk mentransfer dan mereplikasi, merupakan sebuah sumber daya penting
untuk mencapai keunggulan kompetitif (Nonaka I., 1995; I. Nonaka dan Takeuchi
H., 1995). Kapasitas dan keefektifan perusahaan dalam menghasilkan, berbagi dan
menyampaikan pengetahuan dan informasi menentukan nilai yang dihasilkan
perusahaan sebagai dasar keunggulan kompetitif perusahaan berkelanjutan dalam
jangka panjang. (Nonaka dan Takeuchi, 1995; Edvinsson dan Malone, 1997; Bontis,
2002; Choo dan Bontis, 2002).
Human
Capital Theory
Human
Capital Theory dikembangkan oleh Becker (1964) yang mengemukakan bahwa
investasi dalam pelatihan dan untuk meningkatkan human capital adalah penting
sebagai suatu investasi dari bentuk-bentuk modal lainnya. Tindakan strategis
membutuhkan seperangkat sumber daya fisik, keuangan, human atau organisasional
khusus, sehingga keunggulan kompetitif ditentukan oleh kemampuannya untuk
memperoleh dan mempertahankan sumber daya (Wernerfelt, 1984).
Human
Capital Theory berpendapat bahwa investasi sumber daya manusia mempunyai
pengaruh yang besar terhadap peningkatan produktivitas. Peningkatan
produktivitas tenaga kerja ini dapat didorong melalui pendidikan dan pelatihan
(Becker, 1964).
Value
Added Intellectual Coefficient (VAICTM)
Saat
ini upaya memberikan penilaian terhadap modal intelektual merupakan hal yang
penting. Kesulitan dalam bidang modal intelektual adalah masalah pengukurannya.
Dari model-model pengukuran yang dikembangkan, masing-masing memiliki kelebihan
dan kelemahan sehingga untuk memilih model yang paling tepat untuk digunakan
merupakan tindakan yang tidak tepat karena pengukuran tersebut hanyalah sebuah
alat yang dapat diterapkan pada situasi dan kondisi perusahaan dengan
spesifikasi tertentu (Tjiptohadi dan Agustine, 2003).
Sawarjuwono
(2003) menyatakan bahwa metode pengukuran IC dikelompokan menjadi dua kelompok
yaitu: pengukuran nonmonetary dan pengukuran monetary. Salah satu metode
pengukuran intelectual capital dengan penilaian non-moneter yaitu Balanced
Scorecard oleh Kaplan dan Norton, sedangkan metode pengukuran intellectual
capital dengan penilaian moneter, salah satunya yaitu model Pulic yang dikenal
dengan sebutan VAIC™.
Pulic
(1998) mengusulkan Koefisien Nilai Tambah Intelektual/Value Added Intellectual Coefficient
(VAICTM) untuk menyediakan informasi tentang efisiensi penciptaan
nilai dari aset berwujud dan tidak berwujud dalam perusahaan. VAIC™ digunakan
karena dianggap sebagai indikator yang cocok untuk mengukur IC di riset empiris.
Beberapa alasan utama yang mendukung penggunaan VAIC™ diantaranya yaitu yang
pertama, VAIC™ menyediakan dasar ukuran yang standar dan konsisten, angka-angka
keuangan yang standar yang umumnya tersedia dari laporan keuangan perusahaan
(Pulic dan Bornemann, 1999), sehingga memungkinkan lebih efektif melakukan
analisis komparatif internasional menggunakan ukuran sampel yang besar di
berbagai sektor industri. Kedua, semua data yang digunakan dalam perhitungan
VAICTM didasarkan pada informasi yang telah diaudit, sehingga
perhitungan dapat dianggap obyektif dan dapat diverifikasi (Pulic, 1998, 2000).
VAICTM adalah sebuah prosedur analitis yang dirancang untuk
memungkinkan manajemen, pemegang saham dan pemangku kepentingan lain yang
terkait untuk secara efektif memonitor dan mengevaluasi efisiensi nilai tambah
atau Value Added (VA) dengan total sumber daya perusahaan dan masing-masing
komponen sumber daya utama. Nilai tambah adalah perbedaan antara pendapatan
(OUT) dan beban (IN).
Metode
VAICTM mengukur efisiensi tiga jenis input perusahaan yaitu modal manusia,
modal struktural, serta modal fisik dan finansial yang terdiri dari:
1)
Human Capital Efficiency (HCE) adalah
indikator efisiensi nilai tambah modal manusia. HCE merupakan rasio dari Value
Added (VA) terhadap Human Capital (HC). Hubungan ini mengindikasikan kemampuan
modal manusia membuat nilai pada sebuah perusahaan. HCE dapat diartikan juga
sebagai kemampuan perusahaan menghasilkan nilai tambah setiap rupiah yang
dikeluarkan pada modal manusia. HCE menunjukkan berapa banyak Value Added (VA)
dapat dihasilkan dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja (Ulum, 2008).
Rumus untuk menghitung HCE yaitu:
HCE
= VA/HC
HC
= Gaji dan tunjangan karyawan
2)
Structural Capital Efficiency (SCE)
adalah indikator efisiensi nilai tambah modal struktural. SCE merupakan rasio
dari SC terhadap VA. Rasio ini mengukur jumlah SC yang dibutuhkan untuk
menghasilkan 1 rupiah dari VA dan merupakan indikasi bagaimana keberhasilan SC
dalam penciptaan nilai (Tan et al., 2007). Rumus untuk menghitung SCE yaitu :
SCE
= SC / VA, dimana SC = VA – HC
3)
Capital Employed Efficiency (CEE) adalah
indikator efisiensi nilai tambah modal yang digunakan. CEE merupakan rasio dari
VA terhadap CE. CEE menggambarkan berapa banyak nilai tambah perusahaan yang
dihasilkan dari modal yang digunakan. CEE yaitu kalkulasi dari kemampuan
mengelola modal perusahaan (Imaningati, 2007). Rumus untuk menghitung CEE yaitu
:
CEE
= VA/CE
CE
= nilai buku aktiva bersih
Definisi
dan Jenis Bank
Pada
Pasal 1 (butir 2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, dikatakan bahwa “Bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Usaha pokok bank
adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan,
deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat
yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya. Bank
sebagai perantara keuangan (financial intermediary), maksudnya adalah bank
menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit)
dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit).
Ada
beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu klasifikasi
berdasarkan kepemilikan dan klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status
operasi. Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan yaitu bank asing. Bank asing
yaitu bank yang mayoritas sahamnya dimiliki pihak asing, yang membuka kantor
cabang di Indonesia sedangkan kantor pusatnya berada di luar negeri (Nainggolan,
2009). Sedangkan klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi yaitu
bank umum atau bank komersial. Pada Pasal 1 (butir 3) UU Nomor 10 Tahun 1998
tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, disebutkan
bahwa “Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran”.
METODE
PENELITIAN
Populasi
dan Sampel
Populasi
dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) tahun 2007 – 2009. Sektor perbankan pada umumnya menawarkan
bidang penelitian modal intelektual yang ideal. Di samping itu sektor perbankan
merupakan sektor bisnis yang bersifat “intellectually intensive” (Kamath, 2007)
dan juga termasuk sektor jasa, di mana layanan pelanggan sangat bergantung pada
intelek/akal/kecerdasan modal manusia.
Teknik
pengambilan sampel menggunakan Purposive sampling yaitu pemilihan sampel tidak
acak yang informasinya diperoleh dengan pertimbangan atau kriteria tertentu.
Kriteria tersebut yaitu perusahaan tersebut telah menerbitkan laporan keuangan
selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2007, 2008 dan 2009 yang telah
dipublikasikan. Berdasarkan kriteria tersebut, maka diperoleh jumlah sampel
untuk tahun 2007- 2009 yang selanjutnya akan digunakan dalam penelitian adalah
sebanyak 25 sampel yang terdiri dari 15 bank komersial atau bank umum dan 10
bank asing yang terdaftar di BEI.
Jenis
dan Sumber Data
Jenis
data dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dimana tipe data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data untuk penelitian ini
diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang terdaftar di
BEI dari tahun 2007 sampai 2009 yang diunduh dari situs www.idx.co.id..
Pemilihan
periode waktu selama tiga tahun sesuai dengan penelitian – penelitian
terdahulu. Salah satunya seperti penelitian yang telah dilakukan oleh Ulum
(2008) yang juga meneliti kinerja modal intelektual sektor perbankan di Indonesia
selama tiga tahun yaitu pada tahun 2004, 2005, 2006. Penelitian Ulum ini hanya
meneliti peringkat bank berdasarkan BPI (Business Performance Indicator), tanpa
mengkaitkannya dengan kinerja keuangan maupun kinerja pasar perusahaan.
Metode
Pengumpulan Data
Metode
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumentasi.
Ini dilakukan dengan mengumpulkan, mencatat dan menghitung data-data yang
berhubungan dengan penelitian.
Metode
Analisis
Penelitian
ini dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Secara umum, pendekatan
kuantitatif lebih fokus pada tujuan untuk generalisasi, dengan melakukan
pengujian statistik dan steril dari pengaruh subjektif peneliti. Alat analisis
yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda
dengan program SPSS Versi 17. Analisis regresi berganda adalah analisis
mengenai beberapa variabel independen dengan satu variabel dependen. Dalam
penelitian ini akan dianalisis mengenai pengaruh modal intelektual (yang diukur
dengan metode VAIC yang terdiri dari tiga komponen utama yaitu HCE, SCE, dan
CEE) terhadap Return on Asset.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Deskripsi
Objek Penelitian
Jumlah
perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah
menerbitkan laporan keuangan selama tiga tahun berturut turutdari tahun 2007,
2008 dan 2009 yang telah dipublikasikan yaitu sebanyak 25 perusahaan yang
terdiri dari 15 bank domestik dan 10 bank asing. Sehingga sampel yang digunakan
dalam penelitian ini adalah 25 perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ pada
tahun 2007 hingga 2009. Dengan menggunakan metode penggabungan data maka dalam hal
ini diperoleh sebanyak 25 x 3 = 75 data pengamatan.
Statistik
Deskriptif Variabel Penelitian
Sebelum
melakukan pengujian hipotesis, terlebih dahulu diuraikan gambaran sebaran nilai
dari masing-masing variabel. Selanjutnya deskripsi dari masing-masing variabel
dijelaskan berikut ini.
Koefisien
Determinasi
Koefisien
determinasi (R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan
variasi variabel independen (Ghozali, 2006). Koefisien determinasi ini
digunakan karena dapat menjelaskan kebaikan dari model regresi dalam memprediksi
variabel dependen. Semakin tinggi nilai koefisien determinasi maka akan semakin
baik pula kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen.
Pengujian goodness of fit dari model regresi yang diperoleh dari nilai adjusted
R2 diperoleh sebagai berikut:
Sumber
: Data sekunder yang diolah menggunakan SPSS 17
Dari hasil pengujian
koefisien determinasi pada tabel 4.13 diperoleh nilai R2 sebesar 0,271. Hal ini
menunjukkan bahwa sebesar 27,1% variasi kinerja ROA dapat dijelaskan oleh
intellectual capital, sedangkan 72,9% lainnya dijelaskan oleh variabel –
variabel lainnya di luar model ini.
Uji
Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)
Uji
Statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel independen atau
bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama
terhadap variabel dependen (Ghozali, 2006). Cara untuk mengetahuinya yaitu dengan
membandingkan nilai F hitung dengan nilai F tabel. dengan ketentuan sebagai
berikut (Priyatno, 2008) :
- Ho diterima jika F hitung ≤ F tabel, artinya semua variabel independen secara bersamasama (simultan) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
- Ho ditolak jika F hitung > F tabel, artinya semua variabel independen secara bersamasama (simultan) berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
Nilai
F tabel dapat dicari dengan menggunakan tingkat keyakinan 95%, α = 5%, df 1 =
jumlah variabel – 1 dan df 2 = n-k-1 dimana n adalah jumlah sampel yang
digunakan dan k adalah jumlah variabel independen (Priyatno, 2008).. Pengujian
model (Goodness of Fit) dengan menggunakan uji F diperoleh hasil sebagai
berikut:
Sumber
: Data sekunder yang diolah menggunakan SPSS 17
Uji
Statistik F pada tabel 4.14 diatas menunjukkan hasil perhitungan statistik uji
F sebesar 8,808 dengan signifikansi sebesar 0,000. Nilai F tabel diperoleh
sebesar 3,126. Nilai F hitung > F tabel (8,808 > 3.126) dan nilai
signifikansi sebesar 0.000 < 0,05 atau 5%. Sehingga dari hasil uji ANOVA ini
dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel independen VAIC yang terdiri dari HCE,
SCE, dan CEE secara bersamaan (simultan) berpengaruh secara signifikan terhadap
variabel ROA. Maka dengan demikian hipotesis 4 diterima.
Uji
Hipotesis (Signifikansi Parameter Individual/Uji Statistik t)
Uji
statistik t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel
independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen. Cara
untuk mengetahuinya yaitu dengan membandingkan nilai t hitung dengan nilai t
tabel dengan ketentuan sebagai berikut (Priyatno, 2008) :
- Ho diterima jika t hitung ≤ t table atau –t hitung ≥ -t tabel, artinya variabel independen secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
- Ho ditolak jika t hitung > t table atau –t hitung < -t tabel, artinya variabel independen secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
- Ho diterima jika nilai signifikan (p value) ≥ 0,05 (5%), artinya variabel independen secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
- Ho ditolak jika nilai signifikan (p value) < 0,05 (5%), artinya variabel independen secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
Nilai
t tabel dapat dicari pada tingkat keyakinan 95%, α = 5% : 2 = 2,5% (uji 2
sisi), dan df = n-k-1 dimana n adalah jumlah sampel yang digunakan dan k adalah
jumlah variabel independen (Priyatno, 2008).
Pengujian
hipotesis dilakukan dengan menguji model persamaan regresi secara individual
terhadap masing-masing variabel independen. Hasil pengujian model regresi secara
individual diperoleh sebagai berikut ini:
Sumber
: Data sekunder yang diolah menggunakan SPSS 17
Persamaan regresi model
dari uji statistik t pada tabel 4.15 dapat ditulis sebagai berikut:
ROA
= 0,108 – 0,007HCE – 0.017SCE + 0,105CEE + e
Persamaan
regresi linier berganda digunakan untuk mengetahui arah hubungan antara dua atau
lebih variabel independen terhadap variabel dependen. Dengan analisis regresi
linier berganda dapat diketahui apakah masing – masing variabel independen berhubungan
positif atau negative sehingga bisa memprediksi nilai dari variabel dependen
apabila nilai variabel independen mengalami kenaikan atau penurunan (Priyatno,
2008).
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan
yang telah diuraikan sebelumnya maka didapat kesimpulan sebagai berikut :
- Hasil analisis regresi linier berganda menggunakan uji statistik t menunjukkan bahwa variabel Human Capital Efficiency (HCE) tidak berpengaruh signifikan terhadap Return on Asset perusahaan perbankan. Hal ini menunjukkan bahwa HCE nampaknya belum sepenuhnya mendukung bagi peningkatan kinerja perusahaan perbankan. Ada berbagai faktor yang menyebabkan HCE belum sepenuhnya mampu untuk meningkatkan laba perusahaan. Ada indikasi bahwa gaji dan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya, belum mampu untuk memotivasi karyawan dalam meningkatkan pendapatan dan profit perusahaan.
- Hasil analisis regresi linier berganda menggunakan uji statistik t menunjukkan bahwa variabel Structural Capital Efficiency (SCE) tidak berpengaruh signifikan terhadap Return on Asset perusahaan perbankan. Hal ini menjelaskan bahwa efisiensi modal struktural nampaknya belum mampu meningkatkan kemampuan menghasilkan laba perusahaan. Ada berbagai faktor yang menyebabkan SCE belum sepenuhnya mampu untuk meningkatkan laba perusahaan. Ada indikasi bahwa jumlah Structural Capital (SC) yang dibutuhkan oleh perusahaan belum mampu untuk memenuhi proses rutinitas perusahaan dalam menghasilkan kinerja yang optimal, tanpa diiringi oleh pengelolaan Structural Capital yang baik seperti pengelolaan sistem, prosedur, database, akan menghambat produktivitas karyawan dalam menghasilkan Value Added (VA).
- Hasil analisis regresi linier berganda menggunakan uji statistik t menunjukkan bahwa variabel Capital Employed Efficiency (CEE) memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap Return on Asset perusahaan perbankan. Hal ini menjelaskan bahwa pemanfaatan efisiensi modal yang digunakan dapat meningkatkan ROA. Hasil ini menunjukkan bahwa modal yang digunakan merupakan nilai aset yang berkontribusi pada kemampuan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan. Sehingga apabila modal yang digunakan suatu perusahaan dalam jumlah yang relatif besar maka mengakibatkan total aset perusahaan tersebut juga relatif besar. Sehingga pendapatan perusahaan pun akan meningkat pula. Hal ini dapat meningkatkan laba atas sejumlah aset yang dimiliki perusahaan yang diukur dengan Return on Asset (ROA).
- Hasil analisis regresi linier berganda menggunakan uji statistik F (Anova) menunjukkan bahwa variabel Value Added Intellectual Coeffisient (VAIC) yang terdiri dari HCE, SCE, dan CEE secara bersamaan (simultan) berpengaruh positif secara signifikan terhadap terhadap Return on Asset (ROA) perusahaan perbankan. Hal ini menjelaskan bahwa efisiensi modal intelektual akan meningkatkan Return on Asset (ROA) perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan efisiensi modal intelektual mampu secara signifikan meningkatkan laba perusahaan yang terukur melalui Return on Asset (ROA). Semakin baik perusahaan dalam mengelola ketiga komponen modal intelektual, menunjukkan semakin baik perusahaan dalam mengelola aset. Perusahaan telah mampu mengelola aset dengan baik dan dapat menekan biaya operasional sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dari hasil kemampuan intelektual perusahaan.
Saran
Berdasarkan
hasil penelitian yang telah dilakukan dengan beberapa keterbatasannya dapat
disampaikan beberapa saran yang bisa menjadi masukan untuk penelitian yang akan
datang, antara lain:
- Menggunakan sampel yang lebih besar dengan mengambil sampel lebih dari tiga tahun dan dapat meneliti pada sampel seluruh perbankan di Indonesia sehingga dapat dievaluasi kinerja modal intelektual secara keseluruhan.
- Menambah variabel kinerja keuangan perusahaan selain rasio profitabilitas yang dapat dilihat dari sisi rasio rentabilitas dan rasio solvabilitas. Sehingga dapat diketahui bagaimana pengaruh kinerja modal intelektual terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan dari sisi rasio rentabilitas dan solvabilitas secara keseluruhan.
DAFTAR
PUSTAKA
Abidin.
2000. “Upaya Mengembangkan Ukuran-ukuran Baru”. Edisi 7. Thn. VIII. pp. 46-47.
Jakarta: Media Akuntansi
Astuti,
P.D. dan A. Sabeni. 2005. “Hubungan Intellectual Capital dan Business
Performance”. Proceeding SNA VII. Solo. pp. 694-707.
Bastian,
Indra dan Suhardjono. 2006. Akuntansi Perbankan. Jakarta: Salemba Empat.
Bontis,
N. 1998. “Intellectual capital: an exploratory study that develops measures and
models”. Management Decision, Vol. 36 No. 2, pp. 63-76.
_______.
2000. “Intellectual Capital and Business Performance in Malaysian Industries,”.
Journal of Intellectual Capital, 1(1): 85-100.
_______.
2004. IC What You See: Canada’s Intellectual Capital Performance. Working
slides.
http://www.business.mcmaster.ca/mktg/nbontis//ic/publications/CanadaIC.ppt,
visited 01.6.2011.
Bursa
Efek Indonesia. 2007. Indonesian Capital Market Directory, Institute for
Economi and Financial Research.
__________________.
2008. Indonesian Capital Market Directory, Institute for Economi and Financial
Research.
__________________.
2009. Indonesian Capital Market Directory, Institute for Economi and Financial
Research.
Chang,
Shu-Lien. 2008. Valuing Intellectual Capital and Firms’ Performance- Modifyng
Value Added Intellectual Coefficient (VAICTM) in Taiwan Industry. Taiwan:
Edward S. Ageno School of Business, Golden Gate University.
Chen
et al. 2005. An empirical investigation of the relationship between
intellectual capital and firm's market value and financial performance. Journal
of Intellectual Capital, Vol. 6, Issue 2.
Fakhrudin,
Hendy M. 2008. Istilah Pasar Modal A-Z. Jakarta: PT. Gramedia.
Firer
S., and Williams M. 2003. Intellectual capital and traditional measures of
corporate performance “. Journal of Intellectual Capital Vol. 4 No. 3.
Ghozali,
Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS Cetakan IV.
Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Harrison,
S., and P.H. Sullivan. 2000. “Profitting form intellectual capital; Learning
from leading companies”. Journal of Intellectual Capital. Vol. 1 No. 1. pp. 33-
46.
Henry,
Tan. 2007. Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan Antara Bank Asing dan Bank Umum
di Indonesia. Jakarta: Universitas Gunadarma Magister Manajemen Perbankan.
Husnan,
Suad. 1998. Manajemen Keuangan (Teori dan Penerapan (keputusan jangka pendek) )
Buku 2 Edisi Empat Halaman 563.Yogyakarta: BPFE.
Imaningati.
2007. Pengaruh Intellectual Capital pada Nilai Pasar Perusahaan dan Kinerja
Perusahaan. Program Studi Magister Akuntansi Program Pascasarjana Universitas
Diponegoro.
Kamath,
G. Barathi. 2007. The intellectual capital performance of Indian banking
sector. Journal of Intellectual Capital, Vol. 8 No. 1, pp. 96-123.
Kuryanto,
Benny. 2008. Pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Perusahaan.
Universitas Diponegoro Semarang.
Maheran,
Nik dan Amin, Khairu. 2009. Intellectual Capital Efficiency and Firm’s
Performance: Study on Malaysian Financial Sectors. International Journal of
Economics and Finance August, Vol. 1, No.2.
Murdyanto.
2008. Pengaruh Efisiensi Operasi, Risiko Kredit, Resiko Pasar dan Modal
Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum. Universitas Diponegoro Semarang.
Najibullah,
Syed. 2005. An Empirical Investigation of The Relationship Between Intellectual
Capital and Firms’ Market Value and Financial Performance in Context of
Commercial Banks of Bangladesh. School of Business Independent University,
Bangladesh.
Nik
Maheran et al. 2007. Intellectual Capital Efficiency Level of Malaysian
Financial Sector: Panel Data analysis (2002-2006).
Noviana,
Atik. 2008. Pengaruh Pengungkapan Intellectual Capital terhadap Nilai
Perusahaan (Studi pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI). Universitas Diponegoro Semarang.
Partiwi,
Dwi Astuti dan Sabeni, Arifin. 2005. Hubungan Intellectual Capital dan Business
Performance dengan Diamond Specification: Sebuah Perspektif Akuntansi. SNA VIII
Solo.
Porter,
Michael E. 1993. Keunggulan Bersaing: Menciptakan dan Mempertahankan Kinerja
Unggul. Jakarta: Erlangga.
Priyatno,
Duwi. 2008. Mandiri Belajar SPSS. Jakarta: Mediakom.
Pulic,
A. 1998. Measuring the performance of intellectual potential in knowledge
economy. Available at: www.vaic-on.net
Pulic.
2000. “VAIC - An Accounting Tool for IC Management,”. International Journal of
Technology Management, 20(5).
Purbayu
dan Ashari. 2005. Analisis Statistik dengan Microsoft Excel & SPSS.
Yogyakarta: ANDI.
Purnomosidhi,
Bambang. 2006. Praktik Pengungkapan Modal Intelektual pada Perusahaan Publik di
BEJ. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia Vol. 9, No. 1, Hal. 1-20.
Ramadhan,
Imaduddin Ibnu. 2009. Pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Perusahaan
Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2002-2007.
Universitas Diponegoro Semarang.
Razafindrambinina,
Dominique dan Anggreni, Talita. 2007. An Empirical Research on the Relationship
between Intellectual Capital and Corporate Financial Performance on Indonesian
Listed Companies. Jakarta: Binus University International School of Accounting.
Saengchan,
Sarayuth. 2008. The Role of Intellectual Capital in Creating Value in the
Banking Industry.
Sawarjuwono,
T. 2003. “Intellectual capital: perlakuan, pengukuran, dan pelaporan (sebuah
library research)”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 5 No. 1. pp. 35-57.
Stewart,
T. A. 1991. “Brainpower: How Intellectual Capital is Becoming America’s Most
Valuable Asset,” Fortune, (June): 44-60.
_____________.
1994. “Your Company’s Most Valuable Asset: Intellectual Capital,” Fortune,
(October): 68-74.
_____________.
1997. Intellectual Capital: The New Wealth of Organization, Doubleday/Currency.
New York.
Sullivan
Jr., P.H. and P.H. Sullivan Sr. 2000. “Valuing intangible companies, an
intellectual capital approach”. Journal of Intellectual Capital. Vol. 1 No. 4.
pp. 328-340.
Suwardjono.
1986. Seri Teori Akuntansi: No. 1 Pokok-pokok Pikiran Paton & Littleton
Tentang Prinsip Akuntansi Untuk Perseroan. Yogyakarta: BPFE.
Tan
et al. 2007. Intellectual capital and financial returns of companies. Journal
of Intellectual Capital Vol. 8 No. 1, 2007 pp. 76-95
Ulum
et al. 2008. Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan Perusahaan: Suatu
Analisis dengan Pendekatan Partial Least Squares. SNA XI Pontianak.
_________.
2008. Intellectual Capital Performance Sektor Perbankan di Indonesia. Jurnal
Akuntansi dan Keuangan, Vol. 10, No. 2, November, halaman 77-84.
_________.
2009. Intellectual Capital: Konsep dan Kajian Empiris. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Widyaningrum,
Ambar. 2004. Modal Intelektual. Departemen Akuntansi FEUI Jurnal Akuntansi dan
Keuangan Indonesia Vol. 1 pp.16-25.
Williams,
M. 2001. “Is intellectual capital performance and disclosure practices
related?”. Journal of Intellectual Capital, 2(3): 192-203.
0 komentar:
Posting Komentar