Kamis, 04 Juni 2015

Tugas Jurnal Softskill Intellectual Capital (1)


Nama              : Danang Prawibowo
NPM               : 21211707
Kelas               : 4EB08

PENGARUH MODAL INTELEKTUAL (INTELLECTUAL CAPITAL/IC) TERHADAP RETURN ON ASSET PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) TAHUN 2007 – 2009
Fahmi Basyar
Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh modal intelektual (Intellectual Capital/IC) yang diukur menggunakan metode Value Added Intellectual Coeffisient (VAIC) terhadap Return On Asset perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2007 – 2009.
Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kuantitaif. Teknik pengambilan sampel menggunakan Purposive sampling dimana tipe data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data untuk penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI dari tahun 2007 sampai 2009 yang diunduh dari situs www.idx.co.id. Software SPSS17 digunakan untuk menganalisis pengaruh modal intelektual (Intellectual Capital/IC) terhadap Return On Asset.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Value Added Intellectual Coeffisient (VAIC) yang terdiri dari HCE, SCE, dan CEE secara bersamaan (simultan) berpengaruh positif secara signifikan terhadap terhadap Return on Asset (ROA) perusahaan perbankan. Berdasarkan analisis dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan efisiensi modal intelektual mampu secara signifikan meningkatkan laba perusahaan yang terukur melalui Return on Asset (ROA). Semakin baik perusahaan dalam mengelola ketiga komponen modal intelektual, menunjukkan semakin baik perusahaan dalam mengelola aset.
Kata Kunci: Modal Intelektual (Intellectual Capital/IC), Human Capital Efficiency (HCE), Structural Capital Efficiency (SCE), Capital Employed Efficiency (CEE), Value Added Intellectual Coeffisient (VAIC), Return On Asset.

PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Dewasa ini perekonomian dunia telah berkembang dengan begitu pesatnya yang antara lain ditandai dengan kemajuan dibidang teknologi informasi, persaingan ketat, dan pertumbuhan inovasi yang luar biasa yang menyebabkan banyak perusahaan juga mengubah cara mereka menjalankan bisnis. Perekonomian global ditandai dengan munculnya industri-industri baru yang berbasis pengetahuan. Basis pertumbuhan perusahaan berubah dari bisnis yang berdasarkan tenaga kerja (labor-based business) menjadi bisnis berdasarkan pengetahuan (knowledge-based business). Labor-based business memegang prinsip perusahaan padat karya, dalam artian semakin banyak karyawan yang dimiliki perusahaan maka akan meningkatkan produktivitas perusahaan sehingga perusahaan dapat berkembang. Sedangkan, perusahaan – perusahaan yang menerapkan knowledge based business akan menciptakan suatu cara untuk mengelola pengetahuan (manajemen pengetahuan) sebagai sarana untuk memperoleh penghasilan perusahaan.
Agar dapat terus bertahan dengan cepat perusahaan-perusahaan mengubah dari bisnis yang berdasarkan labor based business (tenaga kerja) kearah knowledge based business (bisnis berdasarkan pengetahuan) dimana karakteristik utamanya adalah ilmu pengetahuan. Dengan penerapan knowledge based business, maka penciptaan nilai perusahaan akan berubah. Berkembangnya perusahaan akan bergantung pada bagaimana kemampuan manajemen untuk mengolah sumber daya perusahaan dalam menciptakan nilai perusahaan sehingga akan memberikan keunggulan kompetitif perusahaan yang berkelanjutan.
Dengan kata lain terdapat fenomena pergeseran tipe masyarakat dari masyarakat industrialis dan jasa ke masyarakat pengetahuan. Dalam masyarakat berbasis pengetahuan, pengetahuan merupakan bagian besar dari nilai produk serta kekayaan perusahaan (Sullivan, 2000). Adanya masyarakat pengetahuan (knowledge society) telah mengubah penciptaan nilai organisasi. Masa depan dan prospek organisasi kemudian akan bergantung pada bagaimana kemampuan manajemen untuk mendayagunakan the hidden value (nilai-nilai yang tidak tampak) dari aset tidak berwujud (M. Ikhsan, 2004 dalam Astuti, 2005).
Menurut Ulum (2009), penciptaan nilai yang tidak berwujud (intangible value creation) harus mendapatkan perhatian yang cukup karena hal ini memiliki dampak yang sangat besar terhadap kinerja perusahaan. Lebih lanjut Ulum (2009) menyatakan bahwa dalam value creation, format yang terukur / berwujud (tangible form) seperti pendapatan tergantung pada format yang tidak berwujud (intangible form). Hal ini dapat dicontohkan, apabila perusahaan bertujuan untuk meningkatkan penciptaan laba, maka diperlukan pelayanan dan hubungan yang baik dengan pelanggan. Pelayan yang baik akan memuaskan pelanggan sehingga terwujud pelanggan yang setia.
Bidang modal intelektual (Intellectual Capital/IC) awalnya mulai muncul dalam pers popular pada awal 1990-an (Stewart, 1991; 1994). Modal intelektual telah mendapat perhatian lebih, bagi para akademisi, perusahaan maupun para investor. Modal intelektual dapat dipandang sebagai pengetahuan, dalam pembentukan, kekayaan intelektual dan pengalaman yang dapat digunakan untuk menciptakan kekayaan (Stewart, 1997). Masalah sebenarnya dengan modal intelektual yaitu terletak pada pengukurannya. Para peneliti berusaha menemukan cara yang dapat diandalkan untuk mengukur aktiva tak berwujud dan modal intelektual.
Pengakuan mengenai pengaruh Modal Intelektual (Intellectual Capital/IC) dalam menciptakan nilai perusahaan dan keunggulan kompetitif telah meningkat, namun sebuah ukuran yang tepat untuk Modal Intelektual (Intellectual Capital/IC) masih terus dikembangkan. Pulic (2000) dalam Chen et al. (2005) menyarankan sebuah pengukuran tidak langsung terhadap IC yaitu dengan mengukur efisiensi dari nilai tambah yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual perusahaan (Value Added Intellectual Coefficient - VAIC).
Menurut Pulic (1998), tujuan utama dalam ekonomi yang berbasis pengetahuan adalah untuk menciptakan value added. Sedangkan untuk dapat menciptakan value added dibutuhkan ukuran yang tepat tentang physical capital (yaitu dana-dana keuangan) dan intellectual potential (direpresentasikan oleh karyawan dengan segala potensi dan kemapuan yang melekat pada mereka). Lebih lanjut Pulic (1998) menyatakan bahwa intellectual ability (yang kemudian disebut dengan VAIC) menunjukkan bagaimana kedua sumber daya tersebut (physical capital dan intellectual potential) telah secara efisiensi dimanfaatkan oleh perusahaan. Penelitian di Indonesia yang berkaitan dengan Intellectual Capital/IC sendiri belum begitu banyak, khusunya penelitian yang secara khusus menggunakan VAIC sebagai instrument Intellectual Capital/IC. Adapun beberapa penelitian sebelumnya yang dilakukan di Indonesia anatara lain adalah penelitian Margaretha dan Rakhman (2006) menggunakan 13 perusahaan manufaktur terdaftar di Jakarta Stock Exchange dengan periode pelaporan selama 1999 sampai 2003 dan menggunakan VAIC sebagai pengukur efisiensi atas komponen Intellectual Capital/IC dan multiple regression model untuk menguji hubungan antara Intellectual Capital/IC dan kinerja keuangan perusahaan. Kuryanto (2008) menggunakan Pulic Framework (VAIC) dan data dari 73 perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia kecuali industri keuangan antara tahun 2003 hingga 2005. Selanjutnya, Ulum (2008) menggunakan data dari 130 perusahaan Indonesia yang bekerja di sektor perbankan untuk tiga tahun, 2004 hingga 2006.
Abidin (2000) dalam Sawarjuwono (2003) menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia akan dapat bersaing apabila menggunakan keunggulan kompetitif yang diperoleh melalui inovasi-inovasi kreatif yang dihasilkan oleh modal intelektual perusahaan. Hal ini akan mendorong terciptanya produk-produk yang semakin favourable di mata konsumen.
Di negara berkembang, seperti di Indonesia, keberadaan sebuah bank menjadi sangat penting dalam proses pembangunan ekonomi. Di samping itu sektor perbankan merupakan sektor bisnis yang bersifat “intellectually intensive” (Kamath, 2007), dan juga termasuk sektor jasa, di mana layanan pelanggan sangat bergantung pada intelek/akal/kecerdasan modal manusia. Maka penting dilakukan penelitian yang mengambil sampel penelitian pada perbankan. Perbankan merupakan salah satu industri yang masuk dalam kategori industri berbasispengetahuan (knowledge based-industries) yaitu industri yang memanfaatkan inovasi-inovasi yang diciptakannya sehingga memberikan nilai tersendiri atas produk dan jasa yang dihasilkan bagi konsumen (Ambar, 2004).
Oleh karena itu, penelitian ini mengambil judul “Pengaruh Modal Intelektual (Intellectual Capital/IC) Terhadap Return on Asset Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2007 – 2009”.

Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang yang dikemukakan di atas, maka masalah penelitian ini selanjutnya dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Apakah Human Capital Efficiency (HCE) mempengaruhi Return on Asset ?
  2. Apakah Structural Capital Efficiency (SCE) mempengaruhi Return on Asset?
  3. Apakah Capital Employed Efficiency (CEE) mempengaruhi Return on Asset?
  4.  Apakah Value Added Intellectual Coeffisient (VAIC) mempengaruhi Return on Asset?
Penelitian ini membatasi permasalahan hanya pada pengaruh modal intelektul yang diukur menggunakan metode Value Added Intellectual Coeffisient (VAIC) terhadap Return on Asset perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2007 – 2009 dengan mengambil data laporan keuangan perusahaan perbankan dari tahun 2007-2009 yang kemudian diolah dan dianalisis menggunakan software SPSS17.

Tujuan Penelitian
Berdasarkan perumusan masalah yang diuraikan di atas, maka penelitian ini mempunyai tujuan sebagai berikut:

  1. Untuk membuktikan secara empiris pengaruh Human Capital Efficiency (HCE) terhadap Return on Asset.
  2. Untuk membuktikan secara empiris pengaruh Structural Capital Efficiency (SCE) terhadap Return on Asset.
  3. Untuk membuktikan secara empiris pengaruh Capital Employed Efficiency (CEE) terhadap Return on Asset.
  4. Untuk membuktikan secara empiris pengaruh Value Added Intellectual Coeffisient (VAICTM) terhadap Return on Asset.

Manfaat Penelitian
Penelitian ini bermanfaat baik secara empiris, praktis (policy), maupun teoritis.

  1. Secara empiris, penelitian ini memberikan kontribusi terhadap literatur akuntansi manajemen mengenai pengembangan teori yang berkaitan dengan pentingnya pengelolaan modal intelektual (Intellectual Capital/IC).
  2. Secara praktis (policy), penelitian ini menyediakan informasi bagi penelitian selanjutnya yaitu mengenai informasi mengenai pengaruh antara modal intelektual (Intellectual Capital/IC) dan Return on Asset, khususnya pada industri perbankan di Indonesia.
  3. Secara teoritis, penelitian ini menjelaskan pengaruh modal intelektual (Intellectual Capital/IC) terhadap Return on Asset pada industri perbankan di Indonesia.

TINJAUAN PUSTAKA
Resources Based Theory/Resources Based View (RBV)
Belakangan ini muncul aliran baru dalam analisis keunggulan bersaing yang dikenal dengan pendekatan berbasis sumber daya (resource-based view of the firm/RBV). Ini dicirikan oleh keunggulan pengetahuan (knowledge/learning economy) atau perekonomian yang mengandalkan aset-aset tak berwujud (intangible assets). Resources Based Theory dipelopori oleh Penrose (1959) yang mengemukakan bahwa sumber daya perusahaan adalah heterogen, tidak homogen, jasa produktif yang tersedia berasal dari sumber daya perusahaan yang memberikan karakter unik bagi tiap-tiap perusahaan.
Teori RBV memandang perusahaan sebagai kumpulan sumber daya dan kemampuan (Penrose 1959; Wernerfelt, 1984). Perbedaan sumber daya dan kemampuan perusahaan dengan perusahaan pesaing akan memberikan keuntungan kompetitif (Peteraf, 1993). Asumsi RBV yaitu bagaimana perusahaan dapat bersaing dengan perusahaan lain untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dengan mengelola sumber daya yang dimilikinya sesuai dengan kemampuan perusahaan.

Knowledge Based View (KBV)
Pandangan berbasis pengetahuan perusahaan/Knowledge Based View (KBV) adalah ekstensi baru dari pandangan berbasis sumber daya perusahaan/Resource-Based View (RBV) dari perusahaan dan memberikan teoritis yang kuat dalam mendukung modal intelektual. KBV berasal dari RBV dan menunjukkan bahwa pengetahuan dalam berbagai bentuknya adalah kepentingan sumber daya (Grant, 1996b; Machlup, 1984). Asumsi dasar teori berbasis pengetahuan perusahaan berasal dari pandangan berbasis sumber daya perusahaan. Namun, pandangan berbasis sumber daya perusahaan tidak memberikan pengakuan akan pengetahuan yang memadai. Teori berbasis pengetahuan perusahaan menguraikan karakteristik khas sebagai berikut:
·         Pengetahuan memegang makna yang paling strategis di perusahaan.
·         Kegiatan dan proses produksi di perusahaan melibatkan penerapan pengetahuan.
·         Individu-individu dalam organisasi tersebut yang bertanggung jawab untuk membuat, memegang, dan berbagi pengetahuan (www.encyclopedia.com).
Pendekatan KBV membentuk dasar untuk membangun keterlibatan modal manusia dalam kegiatan rutin perusahaan. Hal ini dicapai melalui peningkatan keterlibatan karyawan dalam perumusan tujuan operasional dan jangka panjang perusahaan. Dalam pandangan berbasis pengetahuan, perusahaan mengembangkan pengetahuan baru yang penting untuk keuntungan kompetitif dari kombinasi unik yang ada pada pengetahuan (Fleming 2001, Nelson dan Winter 1982). Dalam era persaingan yang ada saat ini, perusahaan sering bersaing dengan mengembangkan pengetahuan baru yang lebih cepat daripada pesaing mereka.
Knowledge-Based Theory mengidentifikasi dalam pengetahuan, yang ditandai oleh kelangkaan dan sulit untuk mentransfer dan mereplikasi, merupakan sebuah sumber daya penting untuk mencapai keunggulan kompetitif (Nonaka I., 1995; I. Nonaka dan Takeuchi H., 1995). Kapasitas dan keefektifan perusahaan dalam menghasilkan, berbagi dan menyampaikan pengetahuan dan informasi menentukan nilai yang dihasilkan perusahaan sebagai dasar keunggulan kompetitif perusahaan berkelanjutan dalam jangka panjang. (Nonaka dan Takeuchi, 1995; Edvinsson dan Malone, 1997; Bontis, 2002; Choo dan Bontis, 2002).

Human Capital Theory
Human Capital Theory dikembangkan oleh Becker (1964) yang mengemukakan bahwa investasi dalam pelatihan dan untuk meningkatkan human capital adalah penting sebagai suatu investasi dari bentuk-bentuk modal lainnya. Tindakan strategis membutuhkan seperangkat sumber daya fisik, keuangan, human atau organisasional khusus, sehingga keunggulan kompetitif ditentukan oleh kemampuannya untuk memperoleh dan mempertahankan sumber daya (Wernerfelt, 1984).
Human Capital Theory berpendapat bahwa investasi sumber daya manusia mempunyai pengaruh yang besar terhadap peningkatan produktivitas. Peningkatan produktivitas tenaga kerja ini dapat didorong melalui pendidikan dan pelatihan (Becker, 1964).

Value Added Intellectual Coefficient (VAICTM)
Saat ini upaya memberikan penilaian terhadap modal intelektual merupakan hal yang penting. Kesulitan dalam bidang modal intelektual adalah masalah pengukurannya. Dari model-model pengukuran yang dikembangkan, masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan sehingga untuk memilih model yang paling tepat untuk digunakan merupakan tindakan yang tidak tepat karena pengukuran tersebut hanyalah sebuah alat yang dapat diterapkan pada situasi dan kondisi perusahaan dengan spesifikasi tertentu (Tjiptohadi dan Agustine, 2003).
Sawarjuwono (2003) menyatakan bahwa metode pengukuran IC dikelompokan menjadi dua kelompok yaitu: pengukuran nonmonetary dan pengukuran monetary. Salah satu metode pengukuran intelectual capital dengan penilaian non-moneter yaitu Balanced Scorecard oleh Kaplan dan Norton, sedangkan metode pengukuran intellectual capital dengan penilaian moneter, salah satunya yaitu model Pulic yang dikenal dengan sebutan VAIC™.
Pulic (1998) mengusulkan Koefisien Nilai Tambah Intelektual/Value Added Intellectual Coefficient (VAICTM) untuk menyediakan informasi tentang efisiensi penciptaan nilai dari aset berwujud dan tidak berwujud dalam perusahaan. VAIC™ digunakan karena dianggap sebagai indikator yang cocok untuk mengukur IC di riset empiris. Beberapa alasan utama yang mendukung penggunaan VAIC™ diantaranya yaitu yang pertama, VAIC™ menyediakan dasar ukuran yang standar dan konsisten, angka-angka keuangan yang standar yang umumnya tersedia dari laporan keuangan perusahaan (Pulic dan Bornemann, 1999), sehingga memungkinkan lebih efektif melakukan analisis komparatif internasional menggunakan ukuran sampel yang besar di berbagai sektor industri. Kedua, semua data yang digunakan dalam perhitungan VAICTM didasarkan pada informasi yang telah diaudit, sehingga perhitungan dapat dianggap obyektif dan dapat diverifikasi (Pulic, 1998, 2000). VAICTM adalah sebuah prosedur analitis yang dirancang untuk memungkinkan manajemen, pemegang saham dan pemangku kepentingan lain yang terkait untuk secara efektif memonitor dan mengevaluasi efisiensi nilai tambah atau Value Added (VA) dengan total sumber daya perusahaan dan masing-masing komponen sumber daya utama. Nilai tambah adalah perbedaan antara pendapatan (OUT) dan beban (IN).
Metode VAICTM mengukur efisiensi tiga jenis input perusahaan yaitu modal manusia, modal struktural, serta modal fisik dan finansial yang terdiri dari:
1)      Human Capital Efficiency (HCE) adalah indikator efisiensi nilai tambah modal manusia. HCE merupakan rasio dari Value Added (VA) terhadap Human Capital (HC). Hubungan ini mengindikasikan kemampuan modal manusia membuat nilai pada sebuah perusahaan. HCE dapat diartikan juga sebagai kemampuan perusahaan menghasilkan nilai tambah setiap rupiah yang dikeluarkan pada modal manusia. HCE menunjukkan berapa banyak Value Added (VA) dapat dihasilkan dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja (Ulum, 2008). Rumus untuk menghitung HCE yaitu:
HCE = VA/HC
HC = Gaji dan tunjangan karyawan
2)      Structural Capital Efficiency (SCE) adalah indikator efisiensi nilai tambah modal struktural. SCE merupakan rasio dari SC terhadap VA. Rasio ini mengukur jumlah SC yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 rupiah dari VA dan merupakan indikasi bagaimana keberhasilan SC dalam penciptaan nilai (Tan et al., 2007). Rumus untuk menghitung SCE yaitu :
SCE = SC / VA, dimana SC = VA – HC
3)      Capital Employed Efficiency (CEE) adalah indikator efisiensi nilai tambah modal yang digunakan. CEE merupakan rasio dari VA terhadap CE. CEE menggambarkan berapa banyak nilai tambah perusahaan yang dihasilkan dari modal yang digunakan. CEE yaitu kalkulasi dari kemampuan mengelola modal perusahaan (Imaningati, 2007). Rumus untuk menghitung CEE yaitu :
CEE = VA/CE
CE = nilai buku aktiva bersih

Definisi dan Jenis Bank
Pada Pasal 1 (butir 2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, dikatakan bahwa “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Usaha pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya. Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary), maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit).
Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu klasifikasi berdasarkan kepemilikan dan klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi. Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan yaitu bank asing. Bank asing yaitu bank yang mayoritas sahamnya dimiliki pihak asing, yang membuka kantor cabang di Indonesia sedangkan kantor pusatnya berada di luar negeri (Nainggolan, 2009). Sedangkan klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi yaitu bank umum atau bank komersial. Pada Pasal 1 (butir 3) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, disebutkan bahwa “Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran”.

METODE PENELITIAN
Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2007 – 2009. Sektor perbankan pada umumnya menawarkan bidang penelitian modal intelektual yang ideal. Di samping itu sektor perbankan merupakan sektor bisnis yang bersifat “intellectually intensive” (Kamath, 2007) dan juga termasuk sektor jasa, di mana layanan pelanggan sangat bergantung pada intelek/akal/kecerdasan modal manusia.
Teknik pengambilan sampel menggunakan Purposive sampling yaitu pemilihan sampel tidak acak yang informasinya diperoleh dengan pertimbangan atau kriteria tertentu. Kriteria tersebut yaitu perusahaan tersebut telah menerbitkan laporan keuangan selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2007, 2008 dan 2009 yang telah dipublikasikan. Berdasarkan kriteria tersebut, maka diperoleh jumlah sampel untuk tahun 2007- 2009 yang selanjutnya akan digunakan dalam penelitian adalah sebanyak 25 sampel yang terdiri dari 15 bank komersial atau bank umum dan 10 bank asing yang terdaftar di BEI.

Jenis dan Sumber Data
Jenis data dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dimana tipe data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data untuk penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI dari tahun 2007 sampai 2009 yang diunduh dari situs www.idx.co.id..
Pemilihan periode waktu selama tiga tahun sesuai dengan penelitian – penelitian terdahulu. Salah satunya seperti penelitian yang telah dilakukan oleh Ulum (2008) yang juga meneliti kinerja modal intelektual sektor perbankan di Indonesia selama tiga tahun yaitu pada tahun 2004, 2005, 2006. Penelitian Ulum ini hanya meneliti peringkat bank berdasarkan BPI (Business Performance Indicator), tanpa mengkaitkannya dengan kinerja keuangan maupun kinerja pasar perusahaan.

Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumentasi. Ini dilakukan dengan mengumpulkan, mencatat dan menghitung data-data yang berhubungan dengan penelitian.

Metode Analisis
Penelitian ini dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Secara umum, pendekatan kuantitatif lebih fokus pada tujuan untuk generalisasi, dengan melakukan pengujian statistik dan steril dari pengaruh subjektif peneliti. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda dengan program SPSS Versi 17. Analisis regresi berganda adalah analisis mengenai beberapa variabel independen dengan satu variabel dependen. Dalam penelitian ini akan dianalisis mengenai pengaruh modal intelektual (yang diukur dengan metode VAIC yang terdiri dari tiga komponen utama yaitu HCE, SCE, dan CEE) terhadap Return on Asset.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Objek Penelitian
Jumlah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah menerbitkan laporan keuangan selama tiga tahun berturut turutdari tahun 2007, 2008 dan 2009 yang telah dipublikasikan yaitu sebanyak 25 perusahaan yang terdiri dari 15 bank domestik dan 10 bank asing. Sehingga sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 25 perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ pada tahun 2007 hingga 2009. Dengan menggunakan metode penggabungan data maka dalam hal ini diperoleh sebanyak 25 x 3 = 75 data pengamatan.
Statistik Deskriptif Variabel Penelitian
Sebelum melakukan pengujian hipotesis, terlebih dahulu diuraikan gambaran sebaran nilai dari masing-masing variabel. Selanjutnya deskripsi dari masing-masing variabel dijelaskan berikut ini.
Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi (R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel independen (Ghozali, 2006). Koefisien determinasi ini digunakan karena dapat menjelaskan kebaikan dari model regresi dalam memprediksi variabel dependen. Semakin tinggi nilai koefisien determinasi maka akan semakin baik pula kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen. Pengujian goodness of fit dari model regresi yang diperoleh dari nilai adjusted R2 diperoleh sebagai berikut:


Sumber : Data sekunder yang diolah menggunakan SPSS 17

Dari hasil pengujian koefisien determinasi pada tabel 4.13 diperoleh nilai R2 sebesar 0,271. Hal ini menunjukkan bahwa sebesar 27,1% variasi kinerja ROA dapat dijelaskan oleh intellectual capital, sedangkan 72,9% lainnya dijelaskan oleh variabel – variabel lainnya di luar model ini.

Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)
Uji Statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel independen atau bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen (Ghozali, 2006). Cara untuk mengetahuinya yaitu dengan membandingkan nilai F hitung dengan nilai F tabel. dengan ketentuan sebagai berikut (Priyatno, 2008) :

  1. Ho diterima jika F hitung ≤ F tabel, artinya semua variabel independen secara bersamasama (simultan) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
  2. Ho ditolak jika F hitung > F tabel, artinya semua variabel independen secara bersamasama (simultan) berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
Nilai F tabel dapat dicari dengan menggunakan tingkat keyakinan 95%, α = 5%, df 1 = jumlah variabel – 1 dan df 2 = n-k-1 dimana n adalah jumlah sampel yang digunakan dan k adalah jumlah variabel independen (Priyatno, 2008).. Pengujian model (Goodness of Fit) dengan menggunakan uji F diperoleh hasil sebagai berikut:

Sumber : Data sekunder yang diolah menggunakan SPSS 17

Uji Statistik F pada tabel 4.14 diatas menunjukkan hasil perhitungan statistik uji F sebesar 8,808 dengan signifikansi sebesar 0,000. Nilai F tabel diperoleh sebesar 3,126. Nilai F hitung > F tabel (8,808 > 3.126) dan nilai signifikansi sebesar 0.000 < 0,05 atau 5%. Sehingga dari hasil uji ANOVA ini dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel independen VAIC yang terdiri dari HCE, SCE, dan CEE secara bersamaan (simultan) berpengaruh secara signifikan terhadap variabel ROA. Maka dengan demikian hipotesis 4 diterima.

Uji Hipotesis (Signifikansi Parameter Individual/Uji Statistik t)
Uji statistik t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen. Cara untuk mengetahuinya yaitu dengan membandingkan nilai t hitung dengan nilai t tabel dengan ketentuan sebagai berikut (Priyatno, 2008) :

  1. Ho diterima jika t hitung ≤ t table atau –t hitung ≥ -t tabel, artinya variabel independen secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
  2. Ho ditolak jika t hitung > t table atau –t hitung < -t tabel, artinya variabel independen secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
  3. Ho diterima jika nilai signifikan (p value) ≥ 0,05 (5%), artinya variabel independen secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
  4. Ho ditolak jika nilai signifikan (p value) < 0,05 (5%), artinya variabel independen secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
Nilai t tabel dapat dicari pada tingkat keyakinan 95%, α = 5% : 2 = 2,5% (uji 2 sisi), dan df = n-k-1 dimana n adalah jumlah sampel yang digunakan dan k adalah jumlah variabel independen (Priyatno, 2008).
Pengujian hipotesis dilakukan dengan menguji model persamaan regresi secara individual terhadap masing-masing variabel independen. Hasil pengujian model regresi secara individual diperoleh sebagai berikut ini:

Sumber : Data sekunder yang diolah menggunakan SPSS 17

Persamaan regresi model dari uji statistik t pada tabel 4.15 dapat ditulis sebagai berikut:
ROA = 0,108 – 0,007HCE – 0.017SCE + 0,105CEE + e
Persamaan regresi linier berganda digunakan untuk mengetahui arah hubungan antara dua atau lebih variabel independen terhadap variabel dependen. Dengan analisis regresi linier berganda dapat diketahui apakah masing – masing variabel independen berhubungan positif atau negative sehingga bisa memprediksi nilai dari variabel dependen apabila nilai variabel independen mengalami kenaikan atau penurunan (Priyatno, 2008).

PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan sebelumnya maka didapat kesimpulan sebagai berikut :

  1. Hasil analisis regresi linier berganda menggunakan uji statistik t menunjukkan bahwa variabel Human Capital Efficiency (HCE) tidak berpengaruh signifikan terhadap Return on Asset perusahaan perbankan. Hal ini menunjukkan bahwa HCE nampaknya belum sepenuhnya mendukung bagi peningkatan kinerja perusahaan perbankan. Ada berbagai faktor yang menyebabkan HCE belum sepenuhnya mampu untuk meningkatkan laba perusahaan. Ada indikasi bahwa gaji dan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya, belum mampu untuk memotivasi karyawan dalam meningkatkan pendapatan dan profit perusahaan.
  2. Hasil analisis regresi linier berganda menggunakan uji statistik t menunjukkan bahwa variabel Structural Capital Efficiency (SCE) tidak berpengaruh signifikan terhadap Return on Asset perusahaan perbankan. Hal ini menjelaskan bahwa efisiensi modal struktural nampaknya belum mampu meningkatkan kemampuan menghasilkan laba perusahaan. Ada berbagai faktor yang menyebabkan SCE belum sepenuhnya mampu untuk meningkatkan laba perusahaan. Ada indikasi bahwa jumlah Structural Capital (SC) yang dibutuhkan oleh perusahaan belum mampu untuk memenuhi proses rutinitas perusahaan dalam menghasilkan kinerja yang optimal, tanpa diiringi oleh pengelolaan Structural Capital yang baik seperti pengelolaan sistem, prosedur, database, akan menghambat produktivitas karyawan dalam menghasilkan Value Added (VA).
  3. Hasil analisis regresi linier berganda menggunakan uji statistik t menunjukkan bahwa variabel Capital Employed Efficiency (CEE) memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap Return on Asset perusahaan perbankan. Hal ini menjelaskan bahwa pemanfaatan efisiensi modal yang digunakan dapat meningkatkan ROA. Hasil ini menunjukkan bahwa modal yang digunakan merupakan nilai aset yang berkontribusi pada kemampuan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan. Sehingga apabila modal yang digunakan suatu perusahaan dalam jumlah yang relatif besar maka mengakibatkan total aset perusahaan tersebut juga relatif besar. Sehingga pendapatan perusahaan pun akan meningkat pula. Hal ini dapat meningkatkan laba atas sejumlah aset yang dimiliki perusahaan yang diukur dengan Return on Asset (ROA).
  4. Hasil analisis regresi linier berganda menggunakan uji statistik F (Anova) menunjukkan bahwa variabel Value Added Intellectual Coeffisient (VAIC) yang terdiri dari HCE, SCE, dan CEE secara bersamaan (simultan) berpengaruh positif secara signifikan terhadap terhadap Return on Asset (ROA) perusahaan perbankan. Hal ini menjelaskan bahwa efisiensi modal intelektual akan meningkatkan Return on Asset (ROA) perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan efisiensi modal intelektual mampu secara signifikan meningkatkan laba perusahaan yang terukur melalui Return on Asset (ROA). Semakin baik perusahaan dalam mengelola ketiga komponen modal intelektual, menunjukkan semakin baik perusahaan dalam mengelola aset. Perusahaan telah mampu mengelola aset dengan baik dan dapat menekan biaya operasional sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dari hasil kemampuan intelektual perusahaan.

Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dengan beberapa keterbatasannya dapat disampaikan beberapa saran yang bisa menjadi masukan untuk penelitian yang akan datang, antara lain:

  1. Menggunakan sampel yang lebih besar dengan mengambil sampel lebih dari tiga tahun dan dapat meneliti pada sampel seluruh perbankan di Indonesia sehingga dapat dievaluasi kinerja modal intelektual secara keseluruhan.
  2. Menambah variabel kinerja keuangan perusahaan selain rasio profitabilitas yang dapat dilihat dari sisi rasio rentabilitas dan rasio solvabilitas. Sehingga dapat diketahui bagaimana pengaruh kinerja modal intelektual terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan dari sisi rasio rentabilitas dan solvabilitas secara keseluruhan.

DAFTAR PUSTAKA
Abidin. 2000. “Upaya Mengembangkan Ukuran-ukuran Baru”. Edisi 7. Thn. VIII. pp. 46-47. Jakarta: Media Akuntansi
Astuti, P.D. dan A. Sabeni. 2005. “Hubungan Intellectual Capital dan Business Performance”. Proceeding SNA VII. Solo. pp. 694-707.
Bastian, Indra dan Suhardjono. 2006. Akuntansi Perbankan. Jakarta: Salemba Empat.
Bontis, N. 1998. “Intellectual capital: an exploratory study that develops measures and models”. Management Decision, Vol. 36 No. 2, pp. 63-76.
_______. 2000. “Intellectual Capital and Business Performance in Malaysian Industries,”. Journal of Intellectual Capital, 1(1): 85-100.
_______. 2004. IC What You See: Canada’s Intellectual Capital Performance. Working slides. http://www.business.mcmaster.ca/mktg/nbontis//ic/publications/CanadaIC.ppt, visited 01.6.2011.
Bursa Efek Indonesia. 2007. Indonesian Capital Market Directory, Institute for Economi and Financial Research.
__________________. 2008. Indonesian Capital Market Directory, Institute for Economi and Financial Research.
__________________. 2009. Indonesian Capital Market Directory, Institute for Economi and Financial Research.
Chang, Shu-Lien. 2008. Valuing Intellectual Capital and Firms’ Performance- Modifyng Value Added Intellectual Coefficient (VAICTM) in Taiwan Industry. Taiwan: Edward S. Ageno School of Business, Golden Gate University.
Chen et al. 2005. An empirical investigation of the relationship between intellectual capital and firm's market value and financial performance. Journal of Intellectual Capital, Vol. 6, Issue 2.
Fakhrudin, Hendy M. 2008. Istilah Pasar Modal A-Z. Jakarta: PT. Gramedia.
Firer S., and Williams M. 2003. Intellectual capital and traditional measures of corporate performance “. Journal of Intellectual Capital Vol. 4 No. 3.
Ghozali, Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS Cetakan IV. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Harrison, S., and P.H. Sullivan. 2000. “Profitting form intellectual capital; Learning from leading companies”. Journal of Intellectual Capital. Vol. 1 No. 1. pp. 33- 46.
Henry, Tan. 2007. Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan Antara Bank Asing dan Bank Umum di Indonesia. Jakarta: Universitas Gunadarma Magister Manajemen Perbankan.
Husnan, Suad. 1998. Manajemen Keuangan (Teori dan Penerapan (keputusan jangka pendek) ) Buku 2 Edisi Empat Halaman 563.Yogyakarta: BPFE.
Imaningati. 2007. Pengaruh Intellectual Capital pada Nilai Pasar Perusahaan dan Kinerja Perusahaan. Program Studi Magister Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
Kamath, G. Barathi. 2007. The intellectual capital performance of Indian banking sector. Journal of Intellectual Capital, Vol. 8 No. 1, pp. 96-123.
Kuryanto, Benny. 2008. Pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Perusahaan. Universitas Diponegoro Semarang.
Maheran, Nik dan Amin, Khairu. 2009. Intellectual Capital Efficiency and Firm’s Performance: Study on Malaysian Financial Sectors. International Journal of Economics and Finance August, Vol. 1, No.2.
Murdyanto. 2008. Pengaruh Efisiensi Operasi, Risiko Kredit, Resiko Pasar dan Modal Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum. Universitas Diponegoro Semarang.
Najibullah, Syed. 2005. An Empirical Investigation of The Relationship Between Intellectual Capital and Firms’ Market Value and Financial Performance in Context of Commercial Banks of Bangladesh. School of Business Independent University, Bangladesh.
Nik Maheran et al. 2007. Intellectual Capital Efficiency Level of Malaysian Financial Sector: Panel Data analysis (2002-2006).
Noviana, Atik. 2008. Pengaruh Pengungkapan Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan (Studi pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Universitas Diponegoro Semarang.
Partiwi, Dwi Astuti dan Sabeni, Arifin. 2005. Hubungan Intellectual Capital dan Business Performance dengan Diamond Specification: Sebuah Perspektif Akuntansi. SNA VIII Solo.
Porter, Michael E. 1993. Keunggulan Bersaing: Menciptakan dan Mempertahankan Kinerja Unggul. Jakarta: Erlangga.
Priyatno, Duwi. 2008. Mandiri Belajar SPSS. Jakarta: Mediakom.
Pulic, A. 1998. Measuring the performance of intellectual potential in knowledge economy. Available at: www.vaic-on.net
Pulic. 2000. “VAIC - An Accounting Tool for IC Management,”. International Journal of Technology Management, 20(5).
Purbayu dan Ashari. 2005. Analisis Statistik dengan Microsoft Excel & SPSS. Yogyakarta: ANDI.
Purnomosidhi, Bambang. 2006. Praktik Pengungkapan Modal Intelektual pada Perusahaan Publik di BEJ. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia Vol. 9, No. 1, Hal. 1-20.
Ramadhan, Imaduddin Ibnu. 2009. Pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2002-2007. Universitas Diponegoro Semarang.
Razafindrambinina, Dominique dan Anggreni, Talita. 2007. An Empirical Research on the Relationship between Intellectual Capital and Corporate Financial Performance on Indonesian Listed Companies. Jakarta: Binus University International School of Accounting.
Saengchan, Sarayuth. 2008. The Role of Intellectual Capital in Creating Value in the Banking Industry.
Sawarjuwono, T. 2003. “Intellectual capital: perlakuan, pengukuran, dan pelaporan (sebuah library research)”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 5 No. 1. pp. 35-57.
Stewart, T. A. 1991. “Brainpower: How Intellectual Capital is Becoming America’s Most Valuable Asset,” Fortune, (June): 44-60.
_____________. 1994. “Your Company’s Most Valuable Asset: Intellectual Capital,” Fortune, (October): 68-74.
_____________. 1997. Intellectual Capital: The New Wealth of Organization, Doubleday/Currency. New York.
Sullivan Jr., P.H. and P.H. Sullivan Sr. 2000. “Valuing intangible companies, an intellectual capital approach”. Journal of Intellectual Capital. Vol. 1 No. 4. pp. 328-340.
Suwardjono. 1986. Seri Teori Akuntansi: No. 1 Pokok-pokok Pikiran Paton & Littleton Tentang Prinsip Akuntansi Untuk Perseroan. Yogyakarta: BPFE.
Tan et al. 2007. Intellectual capital and financial returns of companies. Journal of Intellectual Capital Vol. 8 No. 1, 2007 pp. 76-95
Ulum et al. 2008. Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan Perusahaan: Suatu Analisis dengan Pendekatan Partial Least Squares. SNA XI Pontianak.
_________. 2008. Intellectual Capital Performance Sektor Perbankan di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 10, No. 2, November, halaman 77-84.
_________. 2009. Intellectual Capital: Konsep dan Kajian Empiris. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Widyaningrum, Ambar. 2004. Modal Intelektual. Departemen Akuntansi FEUI Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Vol. 1 pp.16-25.
Williams, M. 2001. “Is intellectual capital performance and disclosure practices related?”. Journal of Intellectual Capital, 2(3): 192-203.


0 komentar:

Posting Komentar