Selasa, 16 Oktober 2012

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini



Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan - pinjam. Untuk memodali koperasi simpan - pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid yang dipegangnya. Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari cuti ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi.
Pada awal pendirian koperasi di Indonesia adalah salah satu bentuk dan ciri khas dari ekonomi pancasila yang mengutamakan gotong royong sebagai dasar nya.Perjalanan koperasi Indonesia sudah cukup panjang. Jika dilihat pada perkembangannya yang pertama pada ujung abad ke 19, Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi  tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Di Negara berkembang koperasi sangat dibutuhkan khusus nya di indonesia sendiri untuk membangun institusi yang menjadi mitra negara untuk membangun kesejahteraan masyarakat tersebut,oleh karena itu kesamaan antara kemulian tujuan sesuatu negara berkembang dan gerakan koperasi untuk memperjuangkan menaikkan kesejahteraan masyarakat negara maju ditunjukan oleh negara berkembang baik oleh pemerintah kolonial belanda maupun pemerintahan bangsa sendiri yang telah meredeka.
Kondisi koperasi yang sangat memperihatinkan di indonesia ini sebanyak 27% dari angka 177.000 koperasi yang berada di indonesia atau sekitar 48.000 koperasi yang sudah tidak aktif lagi/yang tidak beroperasi,kini koperasi indonesia masih memperihatinkan bayangkan saja dari jumlah 177 yang aktif di indonesia sekitar 27% sisa menyentuh angka  48.000 yang sudah tidak aktif.

Permasalahan Dalam Koperasi
Menurut saya permasalahan koperasi di Indonesia saat ini lumayan banyak. Diantaranya adalah gambaran koperasi dipandang sebelah mata. Dipandang sebelah mata karna hal itu
berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
selanjutnya adalah perkembangan koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Hal ini membuat masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya. Seperti pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja (Franchise). Berikutnya adalah manajemen koperasi belum professional. Dikatakan demikian karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen yang sederhana. Dan yang terakhir adalah pemenrintah terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar tanpa pengawasan.

Perubahan Logo Koperasi
Perubahan logo Koperasi Indonesia perlu disyukuri. Setidaknya, tidak ada lagi logo dengan terlalu banyak simbol seperti pada logo lama. Logo baru terlihat lebih sederhana, dinamis dan modern. Secara visual, simbol ikonik dengan bentuk-bentuk geometris yang simetris. Perubahan lambang atau logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (dekopin) No. SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia.

 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5BZDNCbqJM3bnsZB47R6AczSdcXDnaPzPSvmHCEmSQqtEFnzMHAhQ2xMMlp0Y9ikjgBBezK8uXX0qaN5HUHd-RScpzRJ3H8wMs9qRRwOWIcjFNA1KabJ7Glznouc_WfbU4wqMMDdx8jg/s320/before+after+logo+baru+koperasi+indonesia.jpg

Bunga dipilih sebagai simbol kemajuan dan perkembangan koperasi di Indonesia. Mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Dalam simbol bunga terdapat lambang empat kelopak yang terkembang dalam empat penjuru mata angin mencerminkan maksud Koperasi Indonesia sebagai penyalur aspirasi, dasar perekonomian nasional kerakyatan, penjunjung tinggi prinsip kebersamaan. Warna hijau pastel dipilih untuk melambangkan kewibawaan dan berkesan kalem.
Sekian dari saya mudah-mudahan tulisan ini bisa membantu para pembaca dan bisa membantu saya sebagai bahan penilaian untuk mata kuliah softskill pertama saya. Banyak manfaat yang bisa kita tarik dari pembahasan diatas, mudah mudahan kita dapat menerapkan dalam kehidupan dengan baik. Dan saya ucapkan terima kasih banyak kepada sumber referensi dibawah ini yg sudah membantu saya dalam mengerjakan tugas ini. Majulah koperasi indonesiaku !!!


Nama : Danang Prawibowo
NPM  : 21211707
Kelas : 2eb08





0 komentar:

Posting Komentar