Menurut saya koperasi indonesia dalam
menghadapi era globalisasi sebagian sudah ada yang siap dan sebagian juga masih
dalam tahap persiapan untuk menghadapinya.
Sekarang,
koperasi menghadapi lingkungan yang sudah mengalami perubahan besar, sisa-sisa
reruntuhan akibat krisis ekonomi masih tampak dimana-mana. Mestinya, perubahan
besar yang ditandai dengan menguatnya praktik demokrasi ini merupakan momentum yang
sangat tepat untuk memulai lagi upaya pengembangan koperasi dengan strategi dan
cara yang benar. Pada abad ini sudah saatnya kperasi dihadirkan sebagai sarana
yang efektif untuk menghadapi era globalisasi membebaskan masyarakat dari
kesengsaraan ekonomi akibat krisis, membangun kesejahteraan mereka dalam jangka
panjang sekaligus melaksanakan amanat UUD 1945, yakni memberdayakan masyarakat.
Dalam
pemikiran yang lebih jauh, kehadiran koperasi juga sangat diperlukan untuk
“membentengi” masyarakat dari dampak buruk pasar bebas yang sudah mulai
berlangsung. Seperti sudah banyak terbukti dibanyak negara (bukan cuma Eropa,
tetapi juga Amerika dan beberapa negara di Asia seperi Jepang), koperasi bisa
melingdungi kepentingan petani dari kerasnya persaingan komoditas pertanian
dipasar dunia.
Sukses
sebuah koperasi, harus dilihat dari keberhasilannya dalam mempromosikan
anggotanya. Dalam hal ini, promosi anggota diartikan sebagai kegiatan untuk
meningkatkan atau memperbaiki keadaan ekonomi anggota dan meningkatkan kesejahteraan
anggota sebagai pemilik sekaligus pelanggan koperasi dengan tujuan menghadapi
era globalisasi. Dalam hal ini, bentuk kegiatan koperasi bisa bermacam-macam,
tergantung kepentingan ekonomi dan potensi yang dimiliki anggotanya.
Koperasi
pada era ini akan mampu menampilkan keunggulannya dalam dunia persaingan
global, seperti layaknya koperasi di negara kapitalis lainnya seperti Amerika,
Eropa, Jepang. Jika koperasi mampu mengembangkan bangun usaha sesuai dengan
jatidirinya diharapkan koperasi dapat mewujudkan cita-cita Bung Hatta bahwa
koperasi akan menjadi sokoguru perekonomian nasional. Indonesia sebagai negara
agraris yang mayoritas mata pencaharian penduduknya mengelola usaha tani, sudah
selayaknya banun usaha yang mewadahi kegiatannya didominasi bangun usaha
koperasi.
Upaya
“menghidupkan” kembali koperasi ditengah-tengah serbuan
raksasa kapitalis itu sangatlah berat, apalagi di negara semacam Eropa Timur
dan Tengah yang telah mengambil jalan radikal membubarkan koperasi-koperasi.
Meskipun koperasi memiliki sejarah pertumbuhan dan perkembangan yang cukup
panjang di negara negara tersebut, upaya demikian tetap saja tidak mudah
dilaksanakan. Pada saat ini, posisi dan keberadaan koperasi setahap demi
setahap tampaknya sudah membaik, hal ini tentunya tidak terlepas dari peran
serta komitmen masyarakat koperasi di
seluruh dunia.
Peranan
pemerintah itu mengalami perubahan pula di belahan dunia lainnya, terutama di
Afrika dan Amerika Latin, fluktuasi ekonomi yang dramatis telah memaksa pemerintah
negara-negara diwilayah itu merestrukturisasi ekonomi nasionalnya, dengan
resiko dan konsekuensi merusak tatanan sosial, sedikitnya dalam jangka waktu
yang pendek. Pemerintah dipaksa untuk mengurangi peranannya dalam bidang
ekonomi, koperasi terkena imbasnya sehingga tidak lagi memperoleh kemudahan
atau fasilitas yang biasa diperoleh sebelumnya.
Dalam
negara yang kondisinya seperti itu, banyak koperasi yang sudah menyesuaikan
diri dengan perubahan-perubahan itu, tetapi banyak pula yang belum sehingga
masa depannya terkatung-katung. Tantangan utama yang dihadapi koperasi-koperasi
di Selatan adalah bagaimana mempertahankan dan membangun organisasinya dengan
visi dan misi yang jelas yang dapat dibedakan secara langsung dengan visi dan
misi lembaga ekonomi lainnya.
Demikian
pula dengan yang terjadi di negara-negara industri maju, seperti di Eropa Barat
dan beberapa negara di Asia Timur. Koperasi harus terlibat dalam kompetisi
melawan perusahaan-perusahaan besar, yang tidak jarang, lebih berpengalaman
dalam menciptakan syarat-syarat untuk menjadi pemenang dalam persaingan
tersebut, antara lain syarat efisiemsi dan akumulasi kapital.
Sebenarnya
fenomena ini terjadi pula di negara negara berkembang, termasuk indonesia.
Perbedaannya, koperasi dinegara maju lebih siap bersaing untuk menghadapi era
globalisasi yang ditunjukkan (salah satunya) kemampuan mereka untuk
mengefesienkan aktivitas usahannya, sedangkan di negara-negara berkembang,
menciptakan efesiensi dalam koperasi hampir sama artinya dengan mengabaikan
nilai-nilai dasar dan jatidiri koperasi.
Jadi
saran saya agar koperasi siap menghadapi era globalisasi yaitu dengan membangun
koperasi sesuai dengan jatidirinya, mudah-mudahan pada masa depan diharapkan
koperasi telah siap menghadapi era globalisasi dan menunjukkan citra yang
positif ditengah masyarakat sebagai wadah mandiri bagi kegiatan ekonomi
kerakyatan yang kokoh sehingga benar-benar dapat mewujudkan amanat yang
ditetapkan UUD 1945.
REFERENSI :
·
Muslimin
Nasution
KOPERASI
MENJAWAB KONDISI EKONOMI NASIONAL, Cet. 1
Jakarta : Penerbit PIP & LPEK, Agustus 2008
ISBN : 978-979-18268-0-8
Nama : Danang Prawibowo
Kelas
: 2EB08
NPM
: 21211707
0 komentar:
Posting Komentar