Selasa, 16 Oktober 2012

Andai Saya Menjadi Menteri Koperasi



Menjadi seorang menteri mungkin harapan untuk orang yang mempunyai pendidikan tinggi dan tanggung jawab yang besar untuk mengabdi bagi negara didalam bidangnya. Dalam tugas mata kuliah softskill saya kali ini, saya akan membuat judul yaitu Andai saya menjadi Menteri koperasi. Menjadi seorang Menteri Koperasi bukan hal yang sangat mudah, selain perlu memiliki jiwa kepemimpinan juga harus mengerti menganai apapun tentang Koperasi, dan problematika yang sedang terjadi di Koperasi Negara kita.
Selain itu ada juga hal-hal yang perlu dipahami dalam pengertian, prinsip, fungsi dan peran Koperasi Indonesia. Pengertian Koperasi itu sendiri adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Prinsip Koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun Koperasi yang efektif dan tahan lama.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip Koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara Demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi
Dalam hal prinsip Koperasi saya melihat masih banyak kekurangan dari segi keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, menurut saya Koperasi saat ini dipandang sebelah mata karna hal itu berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat Koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing. 
Jika saya menjadi Menteri Koperasi untuk mengatasi Koperasi yang dianggap sebelah mata tersebut, saya akan mencoba membuat Koperasi menjadi berkembang baik di tingkat Nasional atau pun di tingkat Internasional. Mengajak para pemuda untuk ikut berperan serta dalam kepengurusan Koperasi dan diharapkan pemuda-pemuda tersebut dapat memberikan wawasannya yang luas serta mempunyai niat untuk mengembangkan menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
            Permasalahan dalam Koperasi di Indonesia bukan sampasi sini saja, masih banyak yang harus diperbaiki. Masalah selanjutnya adalah masyarakat berasumsi bahwa Koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh pemerintah. Padahal Koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah. Karena Koperasi dipandang rendah kita turut bekerja didalamnya untuk berpartisipasi seperti kepengurusan manajemen dan sebagainya.
Selain itu juga kita perlu mengetahui apa-apa saja fungsi dari Koperasi itu sendiri, dan apakah masih ada masalah dalam setiap fungsinya. Fungsi Koperasi itu sendiri di Indonesia adalah :
Ø   Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia.
Ø   Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia.
Ø   Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia.
Ø   Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi       
Saat ini masalah berikutnya adalah manajemen Koperasi yang belum bersifat professional. Dikatakan demikian karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen yang sederhana. Dan juga pemerintah terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar tanpa pengawasan. Jika saya menjadi Menteri Koperasi saya akan memanfaatkan dana-dana segar tersebut untuk membeli fasilitas-fasilitas yang berguna dan bermanfaat untuk menunjang kinerja anggota agar Koperasi menjadi lebih baik.
            Sebuah kinerja pekerjaan tidak akan menjadi sempurna apabila didalamnya tidak ada tenaga kerja yang profesional. Saya melihat saat ini rata-rata sebuah perusahaan memakai tenaga kerja profesional yaitu tenaga kerja asing. Ini merupakan contoh baik untuk meningkatkan kinerja kerja, tetapi segi negatif yang timbul adalah ketidak kepercayaan sebuah perusahaan terhadap skill-skill atau talenta tenaga kerja dari negara sendiri yaitu Indonesia. Padahal banyak sekali di Indonesia tenaga kerja yang bisa bekerja dengan profesional dan dapat meningkatkan kinerja kerja. Tetapi hingga saat ini Pemerintah juga masih lamban dalam meninggkatkan pendidikan untuk generasi muda kita. contohnya pendidikan hingga saat ini hanya berpusat di kota-kota besar, dan untuk daerah-daerah pelosok lupa untuk diperhatikan. Dampaknya adalah banyak generasi muda kita yang tidak mendapatkan ilmu sebagaimana mestinya dia adalah penerus bangsa atau mungkin mereka juga mempunyai cita-cita sebagai Menteri Koperasi di Indonesia tetapi cita-cita tersebut harus pupus karena kurangnya pendidikan.
            Harapan saya kembali jika menjadi Menteri Koperasi adalah saya akan coba mempromosikan dan sosialisasikan Koperasi kepada masyarakat agar dapat dipandang kembali sebagai unit ekonomi. Melakukan promosi pada zaman sekarang tidaklah susah, karena kita dapat memanfaatkan media massa seperti koran, majalah, iklan tv, bahkan media online dapat sebagai sarana pembantu untuk mempromosikan serta sosialisasi kepada masyarakat. Jika sudah terlaksana dengan baik saya yakin Koperasi tidak akan dipandang sebelah mata kembali oleh masyarakat dan produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi juga akan lebih dihargai oleh negara sendiri dan juga negara asing.
             Jika sudah berjalan atau pun sudah selesai harapan harapan saya dalam meningkatkan Koperasi di Indonesia, saya akan menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan dibidang tugas dan fungsinyan kepada Presiden. Mengapa demikian ? karna agar Presiden tahu perkembangan koperasi disetiap harinya dan hasil laporan tersebut dapat diberi tahu kan kembali kepada masyarakat. Saya akan bertanggung jawab, jujur dan tidak akan korupsi dalam pembuatan laporan hasil evaluasi tersebut. Saya berharap Presiden ikut berpartisipasi bersama masyarakat dalam pengembangan Koperasi dan usaha kecil rakyat.
            Setelah kita mengetahui apa itu koperasi, fungsi dan peranan koperasi, dan juga masalah-masalah yang dihadapi koperasi sekarang apa solusi yang harusnya kita lakukan? Jika saya menjadi seorang menteri koperasi saya menginginkan agar masyarakat Indonesia khususnya kaum muda kita dan para pendiri di dalamnya bisa kembali pada dasar-dasar yang ada dalam perkoperasian Negara Indonesia yang tergambar dari lambang perkoperasian Negara kita. Karena dalam dasar-dasar koperasi sudah sangat jelas peranan kita bagaimana sehingga kita bisa mengetahui sikap apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan perkoperasian di Negara kita. Sementara itu, untuk memajukan perkoperasian kita di kancah dunia maka diperlukan wawasan dan mental yang kuat dari tiap individu serta memperbaharui teknologi kita sehingga koperasi di Negara kita tidak jauh tertinggal dari mereka yang bersistemkan Kapitalis namun bisa mendirikan dan mengembangkan koperasi Negara mereka.
Sekian dari saya mudah-mudahan tulisan ini bisa membantu para pembaca dan bisa membantu saya sebagai bahan penilaian untuk mata kuliah softskill kedua saya yang berjudul Andai saya menjadi Menteri Koperasi. Terima kasih.

Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Nama : Danang Prawibowo
NPM : 21211707
Kelas : 2EB08

0 komentar:

Posting Komentar