Menjadi
seorang menteri mungkin harapan untuk orang yang mempunyai pendidikan tinggi
dan tanggung jawab yang besar untuk mengabdi bagi negara didalam bidangnya. Dalam
tugas mata kuliah softskill saya kali ini, saya akan membuat judul yaitu Andai
saya menjadi Menteri koperasi. Menjadi seorang Menteri Koperasi bukan hal
yang sangat mudah, selain perlu memiliki jiwa kepemimpinan juga harus mengerti
menganai apapun tentang Koperasi, dan problematika yang sedang terjadi di Koperasi
Negara kita.
Selain
itu ada juga hal-hal yang perlu dipahami dalam pengertian, prinsip, fungsi dan
peran Koperasi Indonesia. Pengertian Koperasi itu sendiri adalah organisasi
bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan
bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Prinsip Koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang
merupakan petunjuk untuk membangun Koperasi yang efektif dan tahan lama.
Di
Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Prinsip Koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·
Pengelolaan dilakukan secara Demokrasi
·
Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai
dengan jasa usaha masing-masing anggota
·
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap
modal
·
Kemandirian
·
Pendidikan perkoperasian
·
Kerjasama antar koperasi
Dalam
hal prinsip Koperasi saya melihat masih banyak kekurangan dari segi keanggotaan
yang bersifat sukarela dan terbuka, menurut saya Koperasi saat ini dipandang
sebelah mata karna hal itu berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang
menjadi salah satu penghambat Koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang
lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
Jika
saya menjadi Menteri Koperasi untuk mengatasi Koperasi yang dianggap sebelah
mata tersebut, saya akan mencoba membuat Koperasi menjadi berkembang baik di
tingkat Nasional atau pun di tingkat Internasional. Mengajak para pemuda untuk
ikut berperan serta dalam kepengurusan Koperasi dan diharapkan pemuda-pemuda
tersebut dapat memberikan wawasannya yang luas serta mempunyai niat untuk
mengembangkan menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya
saing.
Permasalahan dalam Koperasi di
Indonesia bukan sampasi sini saja, masih banyak yang harus diperbaiki. Masalah
selanjutnya adalah masyarakat berasumsi bahwa Koperasi itu seutuhnya dipunyai
dan diatur oleh pemerintah. Padahal Koperasi hanya bisa berjalan karena adanya
anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota
koperasi masih rendah. Karena Koperasi dipandang rendah kita turut bekerja
didalamnya untuk berpartisipasi seperti kepengurusan manajemen dan sebagainya.
Selain
itu juga kita perlu mengetahui apa-apa saja fungsi dari Koperasi itu sendiri,
dan apakah masih ada masalah dalam setiap fungsinya. Fungsi Koperasi itu
sendiri di Indonesia adalah :
Ø Sebagai
urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia.
Ø Sebagai
upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia.
Ø Untuk
meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia.
Ø Memperkokoh
perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Saat
ini masalah berikutnya adalah manajemen Koperasi yang belum bersifat
professional. Dikatakan demikian karena kebanyakan koperasi yang saya temui
masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen yang sederhana. Dan juga pemerintah
terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari
dana-dana segar tanpa pengawasan. Jika saya menjadi Menteri Koperasi saya akan
memanfaatkan dana-dana segar tersebut untuk membeli fasilitas-fasilitas yang
berguna dan bermanfaat untuk menunjang kinerja anggota agar Koperasi menjadi
lebih baik.
Sebuah kinerja pekerjaan tidak akan
menjadi sempurna apabila didalamnya tidak ada tenaga kerja yang profesional.
Saya melihat saat ini rata-rata sebuah perusahaan memakai tenaga kerja
profesional yaitu tenaga kerja asing. Ini merupakan contoh baik untuk
meningkatkan kinerja kerja, tetapi segi negatif yang timbul adalah ketidak
kepercayaan sebuah perusahaan terhadap skill-skill atau talenta tenaga kerja
dari negara sendiri yaitu Indonesia. Padahal banyak sekali di Indonesia tenaga
kerja yang bisa bekerja dengan profesional dan dapat meningkatkan kinerja
kerja. Tetapi hingga saat ini Pemerintah juga masih lamban dalam meninggkatkan
pendidikan untuk generasi muda kita. contohnya pendidikan hingga saat ini hanya
berpusat di kota-kota besar, dan untuk daerah-daerah pelosok lupa untuk
diperhatikan. Dampaknya adalah banyak generasi muda kita yang tidak mendapatkan
ilmu sebagaimana mestinya dia adalah penerus bangsa atau mungkin mereka juga
mempunyai cita-cita sebagai Menteri Koperasi di Indonesia tetapi cita-cita
tersebut harus pupus karena kurangnya
pendidikan.
Harapan saya kembali jika menjadi
Menteri Koperasi adalah saya akan coba mempromosikan dan sosialisasikan
Koperasi kepada masyarakat agar dapat dipandang kembali sebagai unit ekonomi.
Melakukan promosi pada zaman sekarang tidaklah susah, karena kita dapat
memanfaatkan media massa seperti koran, majalah, iklan tv, bahkan media online
dapat sebagai sarana pembantu untuk mempromosikan serta sosialisasi kepada
masyarakat. Jika sudah terlaksana dengan baik saya yakin Koperasi tidak akan
dipandang sebelah mata kembali oleh masyarakat dan produk-produk yang
dihasilkan oleh koperasi juga akan lebih dihargai oleh negara sendiri dan juga
negara asing.
Jika sudah berjalan atau pun sudah selesai
harapan harapan saya dalam meningkatkan Koperasi di Indonesia, saya akan
menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan dibidang tugas dan
fungsinyan kepada Presiden. Mengapa demikian ? karna agar Presiden tahu perkembangan
koperasi disetiap harinya dan hasil laporan tersebut dapat diberi tahu kan
kembali kepada masyarakat. Saya akan bertanggung jawab, jujur dan tidak akan
korupsi dalam pembuatan laporan hasil evaluasi tersebut. Saya berharap Presiden
ikut berpartisipasi bersama masyarakat dalam pengembangan Koperasi dan usaha
kecil rakyat.
Setelah kita mengetahui apa itu
koperasi, fungsi dan peranan koperasi, dan juga masalah-masalah yang dihadapi
koperasi sekarang apa solusi yang harusnya kita lakukan? Jika saya menjadi
seorang menteri koperasi saya menginginkan
agar masyarakat Indonesia khususnya kaum muda kita dan para pendiri
di dalamnya bisa kembali pada dasar-dasar yang ada dalam perkoperasian
Negara Indonesia yang tergambar dari lambang perkoperasian Negara
kita. Karena dalam dasar-dasar koperasi sudah sangat jelas peranan kita
bagaimana sehingga kita bisa mengetahui sikap apa yang bisa kita lakukan untuk
memajukan perkoperasian di Negara kita. Sementara itu, untuk memajukan
perkoperasian kita di kancah dunia maka diperlukan wawasan dan mental yang kuat
dari tiap individu serta memperbaharui teknologi kita sehingga koperasi di
Negara kita tidak jauh tertinggal dari mereka yang bersistemkan Kapitalis namun
bisa mendirikan dan mengembangkan koperasi Negara mereka.
Sekian
dari saya mudah-mudahan tulisan ini bisa membantu para pembaca dan bisa
membantu saya sebagai bahan penilaian untuk mata kuliah softskill kedua saya
yang berjudul Andai saya menjadi Menteri Koperasi. Terima kasih.
Referensi
: http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Nama : Danang Prawibowo
NPM : 21211707
Kelas : 2EB08
Nama : Danang Prawibowo
NPM : 21211707
Kelas : 2EB08
0 komentar:
Posting Komentar