Pertumbuhan
koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto
(1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan - pinjam. Untuk memodali
koperasi simpan - pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya
sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid yang dipegangnya. Setelah beliau
mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah
dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R Aria
Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten
Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya
cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani)
dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di
Jerman. Setelah ia kembali dari cuti ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam
sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini
kegiatan simpanpinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam
lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya
Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi
untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun
1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari
dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang
perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik
menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah
Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi
suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi.
Pada awal
pendirian koperasi di Indonesia adalah salah satu bentuk dan ciri khas dari
ekonomi pancasila yang mengutamakan gotong royong sebagai dasar nya.Perjalanan
koperasi Indonesia sudah cukup panjang. Jika dilihat pada perkembangannya yang
pertama pada ujung abad ke 19, Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada
umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh
orang-orang yang sangat kaya.Koperasi
tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi
dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa
orang yang
penghidupannya
sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan
beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong
dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1929, berdiri Partai
Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun,
pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha
koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.
Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.
Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk
keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka,
pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia.
Di Negara
berkembang koperasi sangat dibutuhkan khusus nya di indonesia sendiri untuk
membangun institusi yang menjadi mitra negara untuk membangun kesejahteraan
masyarakat tersebut,oleh karena itu kesamaan antara kemulian tujuan sesuatu
negara berkembang dan gerakan koperasi untuk memperjuangkan menaikkan
kesejahteraan masyarakat negara maju ditunjukan oleh negara berkembang baik
oleh pemerintah kolonial belanda maupun pemerintahan bangsa sendiri yang telah
meredeka.
Kondisi
koperasi yang sangat memperihatinkan di indonesia ini sebanyak 27% dari angka
177.000 koperasi yang berada di indonesia atau sekitar 48.000 koperasi yang
sudah tidak aktif lagi/yang tidak beroperasi,kini koperasi indonesia masih
memperihatinkan bayangkan saja dari jumlah 177 yang aktif di indonesia sekitar
27% sisa menyentuh angka 48.000 yang sudah
tidak aktif.
Permasalahan Dalam Koperasi
Menurut saya permasalahan
koperasi di Indonesia saat ini lumayan banyak. Diantaranya adalah gambaran koperasi
dipandang sebelah mata. Dipandang sebelah mata karna hal itu
berasal dari
beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi
berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
selanjutnya
adalah perkembangan koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat.
Hal ini membuat masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan
diatur oleh pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya
anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota
koperasi masih rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya.
Seperti pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat
menginkan hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk
bekerja (Franchise). Berikutnya adalah manajemen koperasi belum professional. Dikatakan
demikian karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan
manual dan cara manajemen yang sederhana. Dan yang terakhir adalah pemenrintah
terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari
dana-dana segar tanpa pengawasan.
Perubahan Logo Koperasi
Perubahan logo
Koperasi Indonesia perlu disyukuri. Setidaknya, tidak ada lagi logo dengan
terlalu banyak simbol seperti pada logo lama. Logo baru terlihat lebih
sederhana, dinamis dan modern. Secara visual, simbol ikonik dengan bentuk-bentuk
geometris yang simetris. Perubahan lambang atau logo Koperasi Indonesia itu
didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (dekopin) No.
SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo
Koperasi Indonesia.
Bunga dipilih
sebagai simbol kemajuan dan perkembangan koperasi di Indonesia. Mengandung
makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif,
inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan
berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Dalam simbol
bunga terdapat lambang empat kelopak yang terkembang dalam empat penjuru mata
angin mencerminkan maksud Koperasi Indonesia sebagai penyalur aspirasi, dasar
perekonomian nasional kerakyatan, penjunjung tinggi prinsip kebersamaan. Warna
hijau pastel dipilih untuk melambangkan kewibawaan dan berkesan kalem.
Sekian
dari saya mudah-mudahan tulisan ini bisa membantu para pembaca dan bisa
membantu saya sebagai bahan penilaian untuk mata kuliah softskill pertama saya.
Banyak manfaat yang bisa kita tarik dari pembahasan diatas, mudah mudahan kita
dapat menerapkan dalam kehidupan dengan baik. Dan saya ucapkan terima kasih banyak
kepada sumber referensi dibawah ini yg sudah membantu saya dalam mengerjakan
tugas ini. Majulah koperasi indonesiaku !!!
Nama : Danang Prawibowo
NPM : 21211707
Kelas : 2eb08
0 komentar:
Posting Komentar