Perangi Pelanggaran Hak Cipta, Google Hapus
Jutaan URL
Raksasa mesin pencari, Google akan
menghapus tautan di mesin pencarinya yang menyangkut dengan hak cipta sejak
Juni 2011. Semua URL yang dihapus oleh Google akan diumumkan sebagai laporan
yang disebut dengan Transparency Report.
Google
menjelaskan dalam laporannya pada Transparency Report tentang URL yang dihapus
dengan memberikan alasan penghapusan dan pihak mana saja yang meminta agar URL
tersebut dihapus dari mesin pencarinya. Google melakukan hal ini untuk memberi
pertanggungjawaban kepada pengguna, bukan sekedar menghapus tanpa alasan.
4shared
merupakan salah satu situs yang banyak dilaporkan dan akan segera dihapus oleh
Google. Layanan berbagi file yang tidak sedikit penggunanya.
Diharapkan
data-data Transparency Report akan memberikan kontribusi untuk dibahas antara
pro dan kontra untuk mengatasi masalah pelanggaran hak cipta. Google
mengatakan, memerangi pembajakan online memang penting. Mereka tidak ingin
hasil pencarian pada mesin pencarinya mengarahkan orang pada materi yang
melanggar hak cipta.
Fred
von Lohmann, Google's Senior Copyright Counsel, dalam blog perusahaan
menyatakan "Permintaan penghapusan meningkat pesat. Tidak aneh jika kami
menerima lebih dari 250.000 permintaan setiap minggu, di mana pemilik hak cipta
meminta kami untuk menghapus URL dari mesin pencari. Pada bulan lalu saja, kami
menerima sekitar 1,2 juta permintaan yang dibuat oleh 1.000 pemilik hak
cipta."
Statistik
yang dibuat oleh Google hanya berlaku pada mesin pencarinya saja, sedangkan
untuk pencarian di Youtube dan Blogger tidak diberlakukan. Pengguna yang
keberatan karena URL dihapus dari mesin pencari bisa mengajukan kontra secara
resmi kepada Google jika mereka menemukan bahwa penghapusan tersebut salah
secara hukum.
Microsoft
menduduki peringkat pertama perusahaan yang melakukan laporan URL terkait
dengan hak cipta pada Transparency Report Google terbaru. Pengguna bisa membaca
Transparency Report yang diluncurkan Google secara lengkap pada link berikut.
Sumber:
Tanggapan:
Menurut
saya, Indonesia harus lebih menyadari benar tentang pentingnya hak cipta dan
jangan sampai Indonesia menjadi salah satu negara yang bermasalah dengan hak
cipta. Karena semakin menjamurnya pelanggaran hak cipta seharusnya menjadi
pelajaran bagi kita sebagai pengguna. Dalam menggunakan fasilitas internet kita
harus mempergunakannya sebaik mungkin bukan untuk disalahgunakan yang dapat merugikan.
Dan saya mengharapkan kesadaran masyarakat akan fasilitas ini lebih
diperhatikan.
Nama : Danang Prawibowo
NPM : 21211707
Kelas : 1EB07
0 komentar:
Posting Komentar