Selasa, 03 Juli 2012

Artikel Tentang Permasalahan Internet


Perangi Pelanggaran Hak Cipta, Google Hapus Jutaan URL

Raksasa mesin pencari, Google akan menghapus tautan di mesin pencarinya yang menyangkut dengan hak cipta sejak Juni 2011. Semua URL yang dihapus oleh Google akan diumumkan sebagai laporan yang disebut dengan Transparency Report.

Google menjelaskan dalam laporannya pada Transparency Report tentang URL yang dihapus dengan memberikan alasan penghapusan dan pihak mana saja yang meminta agar URL tersebut dihapus dari mesin pencarinya. Google melakukan hal ini untuk memberi pertanggungjawaban kepada pengguna, bukan sekedar menghapus tanpa alasan.

4shared merupakan salah satu situs yang banyak dilaporkan dan akan segera dihapus oleh Google. Layanan berbagi file yang tidak sedikit penggunanya.

Diharapkan data-data Transparency Report akan memberikan kontribusi untuk dibahas antara pro dan kontra untuk mengatasi masalah pelanggaran hak cipta. Google mengatakan, memerangi pembajakan online memang penting. Mereka tidak ingin hasil pencarian pada mesin pencarinya mengarahkan orang pada materi yang melanggar hak cipta.

Fred von Lohmann, Google's Senior Copyright Counsel, dalam blog perusahaan menyatakan "Permintaan penghapusan meningkat pesat. Tidak aneh jika kami menerima lebih dari 250.000 permintaan setiap minggu, di mana pemilik hak cipta meminta kami untuk menghapus URL dari mesin pencari. Pada bulan lalu saja, kami menerima sekitar 1,2 juta permintaan yang dibuat oleh 1.000 pemilik hak cipta."

Statistik yang dibuat oleh Google hanya berlaku pada mesin pencarinya saja, sedangkan untuk pencarian di Youtube dan Blogger tidak diberlakukan. Pengguna yang keberatan karena URL dihapus dari mesin pencari bisa mengajukan kontra secara resmi kepada Google jika mereka menemukan bahwa penghapusan tersebut salah secara hukum.

Microsoft menduduki peringkat pertama perusahaan yang melakukan laporan URL terkait dengan hak cipta pada Transparency Report Google terbaru. Pengguna bisa membaca Transparency Report yang diluncurkan Google secara lengkap pada link berikut.

Sumber:

Tanggapan:
Menurut saya, Indonesia harus lebih menyadari benar tentang pentingnya hak cipta dan jangan sampai Indonesia menjadi salah satu negara yang bermasalah dengan hak cipta. Karena semakin menjamurnya pelanggaran hak cipta seharusnya menjadi pelajaran bagi kita sebagai pengguna. Dalam menggunakan fasilitas internet kita harus mempergunakannya sebaik mungkin bukan untuk disalahgunakan yang dapat merugikan. Dan saya mengharapkan kesadaran masyarakat akan fasilitas ini lebih diperhatikan.

Nama : Danang Prawibowo
NPM : 21211707
Kelas : 1EB07