Minggu, 12 Oktober 2014

Etika Governance

Nama : Danang Prawibowo
NPM   : 21211707
Kelas  : 4EB08
Tugas : Softskill, Etika Governance

Ethical Governance (Etika Pemerintahan) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance (Etika Pemerintahan) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya (consience of man).

Kesusilaan mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya, misalnya mencintai orang tua, guru, pemimpin dan lain - lain, disamping itu kesusilaan melarang orang berbuat kejahatan seperti mencuri, berbuat cabul dan lain – lain. Kesusilaan berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri, seperti penyesalan, keresahan dan lain – lain.

Saksi bagi mereka yang melanggar kesopanan adalah dari dalam diri sendiri, bukan dipaksakan dari luar dan bersifat otonom. Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul karena ingin menyenangkan orang lain, pihak luar, dalam pergaulan sehari – hari bermasyarakat, berpemerintahan dan lain – lain. Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan, keperdulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan (masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata krama, adat, costum, habit. Kalau kesusilaan ditujukan kepada sikap batin (batiniah), maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir (lahiriah) setiap subyek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Tujuan bukan pribadinya akan tetapi manusia sebagai makhluk sosial (communal, community, society, group, govern dan lain – lain), yaitu kehidupan masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan di tengah – tengah masyarakat lingkungan, dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan. Sanksi dipaksakan oleh pihak luar (norma, kaedah yang ada dan hidup dalam masyarakat).

Khususnya dalam masa krisis atau perubahan, prinsip pemerintahan dan fundamental etika-nya di dalam masyarakat sering kali dipertanyakan dan kesenjangan antara ideal dan kenyataan ditantang. Belum lagi, kita mengerti diskusi Etika Pemerintahan sebagai diskursus berjalan dalam pengertian bersama tentang apa yang membuat pemerintahan itu baik, dan langkah konkrit yang mana yang harus dilakukan dalam rangka berangkat dari konsensus bersama ke pemerintahan praktis itu adalah indikator demokrasi dan masyarakat multidimensi.

Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon positif oleh aparatur penyelenggaraan pemerintahan.
Good governance mengandung dua arti yaitu :
  1. Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2.  Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan.


Untuk penyelenggaraan Good governance tersebut maka diperlukan etika pemerintahan. Etika merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat mencakup tiga hal yaitu :
1.             Logika, mengenai tentang benar dan salah.
2.             Etika, mengenai tentang prilaku baik dan buruk.
3.             Estetika, mengenai tentang keindahan dan kejelekan.

Etika pemerintahan selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang  berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara dalam selaku manusia sosial.  Nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika kepemerintahan adalah:
  1. Penghormatan terhadap hidup manusia dan hak asasi manusia lainnya.
  2. Kejujuran (honesty) baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya.
  3. Keadilan (justice) dan kepantasan, merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
  4. Fortitude, yaitu kekuatan moral, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan dan nasib.
  5. Temperance, yaitu kesederhanaan dan pengendalian diri.
  6. Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar umat manusia harus bertindak secara profesional dan bekerja keras.


Makna Etika Pemerintahan
Etika berkenaan dengan sistem dari prinsip – prinsip moral tentang baik dan buruk dari tindakan atau perilaku manusia dalam kehidupan sosial. Etika berkaitan erat dengan tata susila (kesusilaan), tata sopan santun (kesopanan) dalam kehidupan sehari-hari yang baik dalam keluarga, masyarakat, pemerintahan, bangsa dan negara.
Etika dalam kehidupan didasarkan pada nilai, norma, kaidah dan aturan. Etika berupa : etika umum (etika sosial) dan etika khusus (etika pemerintahan). Dalam kelompok tertentu dikenal dengan etika bidang profesional yaitu code PNS, code etik kedokteran, code etik pers, kode etik pendidik, kode etik profesi akuntansi, hakim, pengacara, dan lainnya.

Landasan Etika Pemerintahan Indonesia :
  1.  Falsafah Pancasila dan Konstitusi/UUD 1945 Negara RI.
  2. TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
  3. UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
  4. UU No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (LN No. 169 dan Tambahan LN No. 3090).
  5. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dirubah dengan UU No. 3 Tahun 2005 dan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah.
  6. PP No. 60 tentang Disiplin Pegawai Negeri.


Mewujudkan Pemerintahan yang Baik dan Sehat (Good Governance)
  1. Pemerintahan yang konstitusional (Constitutional)
  2. Pemerintahan yang legitimasi dalam proses politik dan administrasinya (legitimate)
  3. Pemerintahan yang digerakkan sektor publik, swsata dan masyarakat (public, private and society sector)
  4.  Pemerintahan yang ditopang dengan prinsip – prinsip pemerintahan yaitu:
    • Prinsip Penegakkan Hukum,
    •  Akuntabilitas,
    • Demokratis,
    • Responsif,
    • Efektif dan Efisensi,
    • Kepentingan Umum,
    • Keterbukaan,
    • Kepemimpinan Visoner dan
    • Rencana Strategis.
  5. Pemerintahan yang menguatkan fungsi : kebijakan publik (Public Policy), pelayanan publik (Public Service), otonomi daerah (Local Authonomy), pembangunan (Development), pemberdayaan masyarakat (Social Empowering) dan privatisasi (Privatization). 


Sumber :

http://www.academia.edu/5669081/ETIKA_PEMERINTAHAN_DAN_POLITIK

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

Nama  : Danang Prawibowo
NPM   : 21211707
Kelas  : 4EB08
Tugas  : Softskill, Etika Profesi Akuntansi

Etika Berbisnis mengajarkan bagaimana tahapan-tahapan dari saat kita merencanakan suatu bisnis, proses bisnis, dan yang lainya sampai kita mendapatkan suatu kesuksesesan dalam berbisnis. Kesuksesan dalam berbisni pun tergantung dari etika berbisnis. Kesuksesan adalah bisnis yang tidak sering mendapatkan kegagalan, kemudian dikatan sukses apabila bisnis tersebut sering memperoleh keuntungan.
Sedangkan Etika bisnis adalah suatu proses dimana proses tersebut mengajarkan kita dalam berbisnis. Jadi hubungannya dalah kesuksesan dalam berbisnis akan terjadi apabila kita sangat memahami etika-etika yang ada dalam berbisnis.
Setiap wirausaha memiliki etika bisnis masing-masing, namun secara umum etika bisnis tersebut sama. Seorang wirausaha terbagi menjadi dua bagian dalam memahami etika bisnis. Yang pertama adalah Seorang wirausaha yang memahami etika bisnis sebelum dia memulai bisnis. Maksudnya adalah seorang wirausaha tersebut telah mendapatkan suatu ilmu mengenai etika bisnis. Setelah memahami seorang wirausaha tersebut baru melakukan bisnis.
Adapun yang kedua adalah seorang wirausaha yang memahami etika bisnis setelah dia melakukan bisnis. Tipe seorang wirausaha inilah yang sering belajar dari kegagalan. Jadi dia memahami bagaimana beretika dalam berbisnis tersebut setelah dia merasakan bagaimana gampang susahnya dalam berbisnis.
Banyak sekali yang diajarkan dalam suatu etika berbisnis diantaranya mencari gagasan untuk memulai bisnis, perencanaan bisnis, proses berbisnis, pemasaran usaha, dan lain lain. Bahkan didalam etika bisnis pun kita diajarkan bagaimana saat kita mendapatkan kegagalan dan menghadapi kegagalan tersebut.
Jadi untuk berbisnis dibutuhkan sekali etika bisnis apabila bisnis tersebut ingin berjalan sesuai dengan etikanya tersebut. Memahami etika bisnis bukanlah hal yang sulit namun bukanlah juga hal yang gampang, karena gampang dan sulit tergantung dari kemauan dari seorang tersebut untuk memahami etika bisnis tersebut.
Kemauan ini jugalah yang menjadi suatu faktor yang sama pentingnya dengan etika kita dalam berbisnis, karena berbisnis muncul karena adanya kemauan berbisnis dari diri orang tersebut. Apabila tidak ada kemauan maka pasti kita pun sulit untuk memahami etika dalam berbisnis.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya perilaku etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
1.      Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2.      Mampu meningkatkan motivasi pekerjaan.
3.      Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
4.      Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Perilaku etika bisnis memang memiliki peranan penting dalam keberhasilan ataupun kegagalan sebuah usaha. Etika bisnis sangat berpengaruh besar dalam hasil suatu usaha tingkah wirausaha yang baik akan menentukan suatu usahanya tersebut dapat kearah yang berhasil atau gagal.

Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang atau organisasi yang dikenal sebagai stakeholders (pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas). Oleh karena itu, para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sangat sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.

Saling Ketergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu saja bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi.
Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.

Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh, kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand, pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.

Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Perkembangan dalam etika bisnis dibagi menjadi 5 periode yaitu:
§  Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
§  Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
§  Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
§  Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN),
§  Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Etika Bisnis dalam Akuntansi
Dalam menjalankan profesinya, seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.
Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban, yaitu kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas.

Kesimpulan
Selain sosial budaya, ekonomi dan hukum-politik, yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah Etika Bisnis. Etika bisnis adalah perilaku baik atau buruk berdasarkan kepercayaan perseorangan dan norma sosial dengan membedakan antara yang baik dan yang buruk. Kode Etik yang ada bersumber dari pandangan anak-anak ke perilaku orang dewasa, pengalaman, perkembangan nilai serta moral, dan pengaruh kawan.

Sumber:
  1. http://id.m.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
  2. http://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/10/05/perilaku-etika-dalam-bisnis-jurnal-mas-bro/