Selasa, 16 Oktober 2012

Andai Saya Menjadi Menteri Koperasi



Menjadi seorang menteri mungkin harapan untuk orang yang mempunyai pendidikan tinggi dan tanggung jawab yang besar untuk mengabdi bagi negara didalam bidangnya. Dalam tugas mata kuliah softskill saya kali ini, saya akan membuat judul yaitu Andai saya menjadi Menteri koperasi. Menjadi seorang Menteri Koperasi bukan hal yang sangat mudah, selain perlu memiliki jiwa kepemimpinan juga harus mengerti menganai apapun tentang Koperasi, dan problematika yang sedang terjadi di Koperasi Negara kita.
Selain itu ada juga hal-hal yang perlu dipahami dalam pengertian, prinsip, fungsi dan peran Koperasi Indonesia. Pengertian Koperasi itu sendiri adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Prinsip Koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun Koperasi yang efektif dan tahan lama.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip Koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara Demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi
Dalam hal prinsip Koperasi saya melihat masih banyak kekurangan dari segi keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, menurut saya Koperasi saat ini dipandang sebelah mata karna hal itu berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat Koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing. 
Jika saya menjadi Menteri Koperasi untuk mengatasi Koperasi yang dianggap sebelah mata tersebut, saya akan mencoba membuat Koperasi menjadi berkembang baik di tingkat Nasional atau pun di tingkat Internasional. Mengajak para pemuda untuk ikut berperan serta dalam kepengurusan Koperasi dan diharapkan pemuda-pemuda tersebut dapat memberikan wawasannya yang luas serta mempunyai niat untuk mengembangkan menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
            Permasalahan dalam Koperasi di Indonesia bukan sampasi sini saja, masih banyak yang harus diperbaiki. Masalah selanjutnya adalah masyarakat berasumsi bahwa Koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh pemerintah. Padahal Koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah. Karena Koperasi dipandang rendah kita turut bekerja didalamnya untuk berpartisipasi seperti kepengurusan manajemen dan sebagainya.
Selain itu juga kita perlu mengetahui apa-apa saja fungsi dari Koperasi itu sendiri, dan apakah masih ada masalah dalam setiap fungsinya. Fungsi Koperasi itu sendiri di Indonesia adalah :
Ø   Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia.
Ø   Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia.
Ø   Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia.
Ø   Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi       
Saat ini masalah berikutnya adalah manajemen Koperasi yang belum bersifat professional. Dikatakan demikian karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen yang sederhana. Dan juga pemerintah terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar tanpa pengawasan. Jika saya menjadi Menteri Koperasi saya akan memanfaatkan dana-dana segar tersebut untuk membeli fasilitas-fasilitas yang berguna dan bermanfaat untuk menunjang kinerja anggota agar Koperasi menjadi lebih baik.
            Sebuah kinerja pekerjaan tidak akan menjadi sempurna apabila didalamnya tidak ada tenaga kerja yang profesional. Saya melihat saat ini rata-rata sebuah perusahaan memakai tenaga kerja profesional yaitu tenaga kerja asing. Ini merupakan contoh baik untuk meningkatkan kinerja kerja, tetapi segi negatif yang timbul adalah ketidak kepercayaan sebuah perusahaan terhadap skill-skill atau talenta tenaga kerja dari negara sendiri yaitu Indonesia. Padahal banyak sekali di Indonesia tenaga kerja yang bisa bekerja dengan profesional dan dapat meningkatkan kinerja kerja. Tetapi hingga saat ini Pemerintah juga masih lamban dalam meninggkatkan pendidikan untuk generasi muda kita. contohnya pendidikan hingga saat ini hanya berpusat di kota-kota besar, dan untuk daerah-daerah pelosok lupa untuk diperhatikan. Dampaknya adalah banyak generasi muda kita yang tidak mendapatkan ilmu sebagaimana mestinya dia adalah penerus bangsa atau mungkin mereka juga mempunyai cita-cita sebagai Menteri Koperasi di Indonesia tetapi cita-cita tersebut harus pupus karena kurangnya pendidikan.
            Harapan saya kembali jika menjadi Menteri Koperasi adalah saya akan coba mempromosikan dan sosialisasikan Koperasi kepada masyarakat agar dapat dipandang kembali sebagai unit ekonomi. Melakukan promosi pada zaman sekarang tidaklah susah, karena kita dapat memanfaatkan media massa seperti koran, majalah, iklan tv, bahkan media online dapat sebagai sarana pembantu untuk mempromosikan serta sosialisasi kepada masyarakat. Jika sudah terlaksana dengan baik saya yakin Koperasi tidak akan dipandang sebelah mata kembali oleh masyarakat dan produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi juga akan lebih dihargai oleh negara sendiri dan juga negara asing.
             Jika sudah berjalan atau pun sudah selesai harapan harapan saya dalam meningkatkan Koperasi di Indonesia, saya akan menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan dibidang tugas dan fungsinyan kepada Presiden. Mengapa demikian ? karna agar Presiden tahu perkembangan koperasi disetiap harinya dan hasil laporan tersebut dapat diberi tahu kan kembali kepada masyarakat. Saya akan bertanggung jawab, jujur dan tidak akan korupsi dalam pembuatan laporan hasil evaluasi tersebut. Saya berharap Presiden ikut berpartisipasi bersama masyarakat dalam pengembangan Koperasi dan usaha kecil rakyat.
            Setelah kita mengetahui apa itu koperasi, fungsi dan peranan koperasi, dan juga masalah-masalah yang dihadapi koperasi sekarang apa solusi yang harusnya kita lakukan? Jika saya menjadi seorang menteri koperasi saya menginginkan agar masyarakat Indonesia khususnya kaum muda kita dan para pendiri di dalamnya bisa kembali pada dasar-dasar yang ada dalam perkoperasian Negara Indonesia yang tergambar dari lambang perkoperasian Negara kita. Karena dalam dasar-dasar koperasi sudah sangat jelas peranan kita bagaimana sehingga kita bisa mengetahui sikap apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan perkoperasian di Negara kita. Sementara itu, untuk memajukan perkoperasian kita di kancah dunia maka diperlukan wawasan dan mental yang kuat dari tiap individu serta memperbaharui teknologi kita sehingga koperasi di Negara kita tidak jauh tertinggal dari mereka yang bersistemkan Kapitalis namun bisa mendirikan dan mengembangkan koperasi Negara mereka.
Sekian dari saya mudah-mudahan tulisan ini bisa membantu para pembaca dan bisa membantu saya sebagai bahan penilaian untuk mata kuliah softskill kedua saya yang berjudul Andai saya menjadi Menteri Koperasi. Terima kasih.

Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Nama : Danang Prawibowo
NPM : 21211707
Kelas : 2EB08

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini



Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan - pinjam. Untuk memodali koperasi simpan - pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid yang dipegangnya. Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari cuti ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi.
Pada awal pendirian koperasi di Indonesia adalah salah satu bentuk dan ciri khas dari ekonomi pancasila yang mengutamakan gotong royong sebagai dasar nya.Perjalanan koperasi Indonesia sudah cukup panjang. Jika dilihat pada perkembangannya yang pertama pada ujung abad ke 19, Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi  tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Di Negara berkembang koperasi sangat dibutuhkan khusus nya di indonesia sendiri untuk membangun institusi yang menjadi mitra negara untuk membangun kesejahteraan masyarakat tersebut,oleh karena itu kesamaan antara kemulian tujuan sesuatu negara berkembang dan gerakan koperasi untuk memperjuangkan menaikkan kesejahteraan masyarakat negara maju ditunjukan oleh negara berkembang baik oleh pemerintah kolonial belanda maupun pemerintahan bangsa sendiri yang telah meredeka.
Kondisi koperasi yang sangat memperihatinkan di indonesia ini sebanyak 27% dari angka 177.000 koperasi yang berada di indonesia atau sekitar 48.000 koperasi yang sudah tidak aktif lagi/yang tidak beroperasi,kini koperasi indonesia masih memperihatinkan bayangkan saja dari jumlah 177 yang aktif di indonesia sekitar 27% sisa menyentuh angka  48.000 yang sudah tidak aktif.

Permasalahan Dalam Koperasi
Menurut saya permasalahan koperasi di Indonesia saat ini lumayan banyak. Diantaranya adalah gambaran koperasi dipandang sebelah mata. Dipandang sebelah mata karna hal itu
berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
selanjutnya adalah perkembangan koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Hal ini membuat masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya. Seperti pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja (Franchise). Berikutnya adalah manajemen koperasi belum professional. Dikatakan demikian karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen yang sederhana. Dan yang terakhir adalah pemenrintah terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar tanpa pengawasan.

Perubahan Logo Koperasi
Perubahan logo Koperasi Indonesia perlu disyukuri. Setidaknya, tidak ada lagi logo dengan terlalu banyak simbol seperti pada logo lama. Logo baru terlihat lebih sederhana, dinamis dan modern. Secara visual, simbol ikonik dengan bentuk-bentuk geometris yang simetris. Perubahan lambang atau logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (dekopin) No. SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia.

 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5BZDNCbqJM3bnsZB47R6AczSdcXDnaPzPSvmHCEmSQqtEFnzMHAhQ2xMMlp0Y9ikjgBBezK8uXX0qaN5HUHd-RScpzRJ3H8wMs9qRRwOWIcjFNA1KabJ7Glznouc_WfbU4wqMMDdx8jg/s320/before+after+logo+baru+koperasi+indonesia.jpg

Bunga dipilih sebagai simbol kemajuan dan perkembangan koperasi di Indonesia. Mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Dalam simbol bunga terdapat lambang empat kelopak yang terkembang dalam empat penjuru mata angin mencerminkan maksud Koperasi Indonesia sebagai penyalur aspirasi, dasar perekonomian nasional kerakyatan, penjunjung tinggi prinsip kebersamaan. Warna hijau pastel dipilih untuk melambangkan kewibawaan dan berkesan kalem.
Sekian dari saya mudah-mudahan tulisan ini bisa membantu para pembaca dan bisa membantu saya sebagai bahan penilaian untuk mata kuliah softskill pertama saya. Banyak manfaat yang bisa kita tarik dari pembahasan diatas, mudah mudahan kita dapat menerapkan dalam kehidupan dengan baik. Dan saya ucapkan terima kasih banyak kepada sumber referensi dibawah ini yg sudah membantu saya dalam mengerjakan tugas ini. Majulah koperasi indonesiaku !!!


Nama : Danang Prawibowo
NPM  : 21211707
Kelas : 2eb08