Rabu, 06 Juni 2012

Bab 14 Investasi dan Penanaman Modal



1.   Investasi

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

Pada umumnya, yang digolongkan sebagai investasi adalah :
§  Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
§  Pembelanjaan untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
§  Pertambahan nilai stock barang-barang yang masih belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.

2.   Penanaman Modal Dalam Negeri

Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.

Perusahaan penanaman Modal negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk:
§  Pajak penghasilan melalui netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu
§  Pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri
§  Pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku dan bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.
§  Pembebesan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu

Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain:
§  Menyerap banyak tenaga kerja
§  Termasuk skala prioritas tertinggi
§  Melakukan alih teknologi
§  Melakukan industri pionir
§  Menjaga kelestarian lingkungan hidup

Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri :
§  Potensi dan karakteristik suatu daerah
§  Budaya masyarakat
§  Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
§  Peta politik daerah dan nasional
§  Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Syarat-syarat Penanaman Modal Dalam Negeri
§  Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung
§  Pelaku Investasi : Negara dan swasta
Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia
§  Bidang usaha : semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
§  Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
§  Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
§  Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)

3.   Penanaman Modal Asing

Peran modal asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
      Selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJPT I), utang luar negeri berperan sebagai dana tambahan untuk mempercepat laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut, pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang luar negeri belum diaggap beban bagi perekonomian nasional karena sebagian besar kewajiban pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman saja. Sejak 1990, cicilan pokok pinjaman sudah mulai harus dibayar, tapi tabungan domestik masih belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih besar dari pinjaman baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi transfer negatif  modal neto (net negatif resources transfer). Transfer negatif modal neto tersebut dibiayai dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengetatan pengeluaran pemerintah sehingga kemampuan keuangan pemerintah untuk membiayai pembangunan prasarana dan investasi sosial menjadi semakin terbatas (Arryman, 1999).
      Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan  bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
      Pada masa orde baru, modal asing khususnya utang luar negeri, secara faktual ditempatkan sebagai sumber tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya tersembunyi, yang secara inhern melekat pada pola pembangunan yang didorong modal asing. Apabila posisi ketergantungan semakin besar, semakin besar pula resiko terkait yang harus dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk ketergantungan terhadap modal asing, khususnya utang luar negeri (Rachbini, 1995).




Sumber :

Bab 13 Masalah Pokok Perekonomian Indonesia



1.   Pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Jenis & Macam Pengangguran, yaitu :

v  Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
1.      Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
2.      Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
3.      Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

v  Berdasarkan penyebab terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
1.      Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
2.      Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
3.      Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
§  Akibat permintaan berkurang
§  Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
§  Akibat kebijakan pemerintah
4.      Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
5.      Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
6.      Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
7.      Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).

2.   Inflasi


inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi.

Inflasi dapat terjadi apabila :
§  Diwarnai kenaikan harga-harga komoditi secara umum.
§  Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu.

Inflasi dapat dibagi dalam :
§  Inflasi ringan jika nilainya berkisar          0% s/d 10%
§  Inflasi sedang jika nilainya berkisar         10% s/d 30%
§  Inflasi berat jika nilainya berkisar            30% s/d 100%
§  Hyperinflasi jika nilainya                          > 100%

Jika dilihat dari sebab-sebab kemuculannya dibagi dalam :
§  Inflasi karena naiknya permintaan
Inflasi karena naiknya permintaan adalah inflasi yang terjadi karena adanya gejala naiknnya permintaan secara umum.

§  Inflasi yang terjadi karena naiknnya biaya produksi
Inflasi ini terjadi jika kecenderungan naiknya harga lebih diakibatkan karena naiknya biaya produksi.

§  Inflasi yang berasal dari dalam negeri
Inflasi yang berasal dari dalam negeri adalah inflasi yang terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam negeri.

§  Inflasi yang berasal dari luar negeri
Proses terjadinya diawali dengan masuknya komoditi impor yang telah terkena inflasi  (harga naik) dinegara asalnya.

Inflasi memang akan membawa dampak yang kurang baik bagi beberapa aspek kegiatan ekonomi masyarakat, diantaranya :
§  Pertama, inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.
§  Kedua, inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas.
§  Ketiga, inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun.
§  Keempat, inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat.

Beberapa sisi positif dari adanya inflasi :
§  Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara.
§  Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya.


Sumber :


Bab 11 & 12 Kebijaksaan Pemerintah



1.   Kebijaksanaan Selama

A.    Periode 1966 – 1969
Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.

B.      Periode Pelita I
Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
§  Kestabilan harga bahan pokok,
§  Peningkatan Nilai Ekspor,
§  Kelancaran Impor,
§  Penyebaran Barang di Dalam Negeri.

C.     Periode Pelita II
§  Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah,   mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
§  Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.
§  Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan hasil produksi nasional, menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
§   
D.    Periode Pelita III
Kebijaksanaanya meliputi : Paket Januari 1982, Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.

E.     Periode Pelita IV
Kebijaksanaannya adalah :
§  Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
§  Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
§  Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
§  Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
§  Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas.
§  Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
§  Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
§  Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
§  Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

F.      Periode Pelita V
Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.

2.   Kebijaksanaan Moneter

Kebijakan Moneter dalah sekumpulan tindakan pemerintah didalam mengatur perekonomian malalui peredaran uang dan tingkat suku bunga.

§  Kebijaksanaan moneter kuantitatif, dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya.

§  kebijaksanaan moneter kualitatif, dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dijalankan oleh bank indonesia.



3.   Kebijaksanaan Fiskal

Adalah suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu demikian, namun orang lebih melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijaksanaan pemerintah di sektor perpajakan.


4.   Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri

Dalam sektor luar negeri, kebijaksanaan fiskal dan moneter  dikombinasi menjadi : kebijaksanaan menekan pengeluaran dan kebijaksanaan memindah pengeluaran.

1.      Kebijaksanaan menekan pengeluaran, dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia.

2.      Kebijaksanaan memindah pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.


Sumber :


Bab 10 Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia



1.   Perdagangan Antar Negara

Alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor dari negara yang memproduksinya. Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar di luar negeri. Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya. Perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan/atau keuntungan berbanding.

Manfaat dari perdagangan internasional ini adalah
§   Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
§   Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
§   Memperluas pasar hasil produksi
§   Meningkatkan devisa
§   Meningkatkan teknologi

2.   Hambatan Perdagangan Antar Negara

1.    Hambatan tarif
Tidak adanya tarif (nilai komoditi impor) menjadikan komoditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut.
Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar (jauh lebih baik dari sebelum adanya tarif)

2.    Hambatan Quota
Quota dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.

3.    Hambatan Dumping
Dumping diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.

4.    Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB).

3.   Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia

Kelompok neraca pembayaran luar negeri Indonesia :

1.      Neraca Perdagangan
Merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
2.      Neraca Jasa
Merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
3.      Neraca Berjalan
Merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
4.      Neraca lalu-lintas modal
Merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
5.      Selisih yang belum diperhitungkan
6.      Neraca lalu lintas moneter
Merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa


4.   Peran Kurs Valuta Asing

Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (dollar misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (rupiah misalnya).  Kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Depresiasi : turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing
Apresiasi : kebalikan dari depresiasi
Spot Rate : nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja.



Sumber :


BAB 9 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )


Anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) adalah suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluaran Negara untuk suatu masa tertentu, biasanya satu tahun. Pada masa orde baru, APBN berlaku dari tanggal 1 April sampai dengan 31 Maret tahun berikutnya. Sedang untuk saat ini APBN dihitung sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

1. Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia

Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan Pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disususn setiap tahun. APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.

Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan.
Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, persentasi tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya.

Untuk menghindari terjadinya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.

2.  Proses Penyusunan Anggaran

Anggaran merupakan sejumlah uang yang dihabiskan dalam periode tertentu untuk melaksanakan suatu program Proses Penyusunan Anggaran. Secara garis besar, proses penyusunan anggaran terbagi menjadi 2, yakni dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up).

1.    Dari Atas ke Bawah ( top-down )
Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalanan sebuah program. Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah, yaitu :

1.      Metode kemampuan ( the affordable method ), yaitu metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk kegiatan operasional dan produksi tanpa mempertimbangkan efek pengeluaran tersebut.
2.      Metode pembagian semena-mena ( Arbitrary allocation method ), yaitu proses pendistribusian anggaran yang tidak lebih baik dari metode sebelumnya.
3.      Metode persentase penjualan ( Percentage of sales ), yaitu menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan dengan presentase peningkatan penjualan dilapangan.
4.      Melihat pesaing ( competitive parity ) karena sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya.
5.      Pengembalian investasi ( return of investment ) yitu pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya.


2.    Dari Bawah ke Atas ( Bottom-up )
Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah diterapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran. Ada 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yaitu :

1.      Metode tujuan dan tugas ( Objective and task method ) yaitu dengan menegaskan pada penentusn tujun dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan pekiraan anggaran yang dibutuhkan utuk mencapai tugas dan strategi tersebut.
2.      Metode pengembalian berkala ( payout planning ) yaitu menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima setelah waktu tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akam mengalami rugi dikarenakan biaya promosi dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima hasil penjualan. Tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break event point) antara biaya promosi dengan keuntungan yang diterima. Setelah masuk tahun ketiga, barulah perusahaan akan menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan dalam jangka panjang.
3.      Metode perhitungan kuantitatif ( Quantitative models ) yaitu mengguakan perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukan dalam kommputer dengan teknis analisis regresi berganda ( multiple regresion analysis ). Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya.

3.  Perkiraan Penerimaan Negara

Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :

A.     Penerimaan dalam negeri.
Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari :

§ Penerimaan Pajak
1.      pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
2.      pajak pertambahan nilai
3.      pajak bumi dan bangunan
4.      Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
5.      Pajak Lainnya
6.      Pajak Perdagangan Internasional
7.      Bea Masuk
8.      Pajak/Pengutan Ekspor

§ Penerimaan Bukan Pajak
1.      Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
2.      Bagian Laba BUMN
3.      PNPB Lainnya

B.     Penerimaan Luar Negeri

Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang datang ke Indonesia.

4.  Perkiraan Pengeluaran

Pengeluaran Negara merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan pada suatu Negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :

1. Pengeluaran rutin dan
2. Pengeluaran pembangunan

Pengeluaran rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :

- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Dan juga pengeluaran lain-lain

Sedangkan Pengeluaran pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :

- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga Negara.
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
- Dan juga pengeluaran pembangunan lain-lain

5.  Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara

Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:

§  Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
• Produksi minyak rata-rata per hari
• Harga rata-rata ekspor minyak mentah

§  Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
• Pajak penghasilan
• Pajak pertambahan nilai
• Bea masuk
• Cukai
• Pajak ekspor
• Pajak bumi dan bangunan
• Bea materai
• Pajak lainnya
• Penerimaan bukan pajak
• Penerimaan dari hasil penjualan BBM





SUMBER :